4.Anak didik datang dari lingkungan berbeda. Hal ini berarti pola pikir, budaya dan kebiasaan setiap siswa juga akan berbeda satu sama lain.
5.Anak didik memiliki ketergantungan terhadap orang dewasa. Sehingga penting adanya figur yang bisa membimbing, melindungi, dan mengarahkan mereka untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan matang.
6.Anak didik memiliki potensi dan dinamika. Dalam perkembangan diri banyak dinamika yang berubah dari dalam diri siswa, dan dalam proses pendewasaan hal ini adalah wajar. Terpenting sebagai guru perlu mengarahkan dan memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan dan minat siswa, sehingga siswa tidak terjerumus kepada hal negatif.
Itu dia beberapa hal yang perlu dipahami guru mengenai karakteristik siswa. Tentu saja untuk mengenali karakter setiap siswa bukan merupakan pekerjaan yang mudah. Sehingga perlu pendekatan dan metode khusus dalam menyiapkan dan mengelola pembelajaran dengan karakter individu yang beragam.
Rekan guru tidak perlu menyiapkan metode dan strategi khusus pada setiap
siswa.Terpenting bisa mengenali karakteristik masing-masing siswa dan paham dengan kebutuhan mereka.Anda cukup mengarahkan dan membimbing, selanjutnya biarkan mereka berkembang sendiri sesuai dengan pola perkembangan dan minat masing-masing.
F. Pendidikan Yang Ideal Dalam Pendidikan Islam
Menurut bapak Rudin Haryono S.Pd pendidikan yang ideal dalam pendidikan
islam adalah pendidikan yang di usung pesantren, pendidikan pesantren tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan umum tetapi juga di selingi dengan ilmu keagaamaan. Pendidikan yang di usung oleh pesantren juga mengedepankan akhlak dan budi pekerti dimana hal tersebut merupakan hal penting yang menjadi dasar pendidikan, berbeda dengen pendidikan umum yang lebih di ajarkan ilmu pengetahuan umum daripada ilmu keagaamaan.
Madrasah merupakan sintesis dialektika antara pendidikan pribumi dan eropa,
penggabungan sistem pendidikan moderenisme dan tradisionalisme membuat siswa/siswi tidak hanya belajar ilmu pengetahuan umum tetapi juga belajar ilmu pengetahuan keagaaman. Namun ilmu pengetahuan keagamaan yang di ajarkan di madrasah tidak sebanyak yang di ajarkan di pondok pesantren yaitu hanya 30% dan 70% pendidikan umum, hal ini dilakukan berdasarkan keputusan SKP 3 mentri yang melakukan penyesuaian kurikulum agar lulusan madrasah dapat melanjutkan ke jenjang selanjutnya.