Perjalanan Virus Corona atau juga dikenal dengan Covid-19 tidaklah mulus di Indonesia. Keberadaannya sempat tidak diakui di Indonesia. Saat negara-negara di Dunia mulai menutup diri karena khawatir akan penyebaran virus ini, Indonesia justru memberikan insentif tourism pada 31 Januari 2020.
Covid-19 mulai diakui keberadaannya oleh Indonesia sejak tanggal 2 Maret 2020, saat dua orang WNI terdeteksi terinveksi virus ini. Dan corona mulai benar-benar ngetop saat Pemerintah Indonesia memutuskan memberikan kebijakan bekerja dan belajar dari rumah pada 16 Maret 2020.
Terhitung tanggal 7 April 2020, korban Covid-19 Indonesia telah mencapai 2.491 kasus terkonfirmasi, 2.090 pasien sedang dirawat, namun angka kematiannya tercatat lebih tinggi dibandingkan angka kesembuhannya, yaitu 8.39% : 7.708%.
Meskipun data Pemerintah Indonesia sudah “mengakui” bahaya dari Covid-19, masyarakat Indonesia ternyata tidak semua dapat melakukaan kegiatan produktif dari rumah, terutama para pekerja informal. Salah satu solusi jangka pendek untuk masyarakat yang harus keluar rumah adalah dengan memakai masker.
Mendadak masker menjadi komoditas baru dengan harga yang beragam, harga per-box masker bisa mencapai ratusan ribu! Bahkan masker N95, salah satu jenis masker yang mampu menangkal partikel hingga 0.3 mikron, sempat ditemukan dijual dengan harga 1.5 juta rupiah!
Mendadak menjadi primadona, masker sempat menghilang dari pasaran, sehingga petugas medis yang membutuhkan justru kesulitan mendapatkannya.
Beberapa otoritas dunia juga tidak menganjurkan bagi orang sehat untuk menggunakan masker. Forbes pada 29 Februari 2020 justru sempat menyatakan penggunaan masker dapat meningkatkan resiko infeksi.
Para penimbun masker sempat harap-harap cemas juga apabila memang otoritas dunia tidak menganjurkan pemakaian masker, namun apa yang terjadi per 4 April 2020, WHO (World Healath Organization) akhirnya menyerukan semua orang wajib mengenakan masker dari bahan apapun untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
Seruan WHO yang mewajibkan penggunaan masker juga ditindak lanjuti oleh Pemerintah Indonesia. Presiden Jokowi pada 6 April 2020 juga mewajibkan semua orang diluar rumah untuk mengenakan masker, namun seruan dari Istana Bogor belum diikuti dengan sanksi tegas.
Beberapa daerah di Indonesia justru lebih pro-aktif memberikan aturan tegas untuk masyarakat yang kedapatan tidak mengenakan masker di tempat umum. Begitu perkasannya Covid-19 ini sehingga dapat membuat beberapa kepala daerah berani membuat aturan tegas mendahului pemerintah pusat.