5. Memproses Dokumen oleh Tim Penilai Angka Kredit (PAK):
Tim PAK di perguruan tinggi Anda akan menilai Angka Kredit (PAK) Anda berdasarkan dokumen-dokumen yang telah Anda siapkan.
6. Penetapan Hasil Penilaian PAK dan Usulan Kenaikan Jabatan Akademik:
Tim PAK akan menetapkan hasil penilaian PAK dan mengusulkan kenaikan jabatan akademik Anda kepada Rektor/Ketua perguruan tinggi.
7. Penetapan Kenaikan Jabatan Akademik oleh Rektor/Ketua:
Rektor/Ketua perguruan tinggi akan menetapkan kenaikan jabatan akademik Anda berdasarkan usulan dari Tim PAK.
8. Penerbitan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Jabatan Akademik:
Jika usulan kenaikan jabatan akademik Anda disetujui, Rektor/Ketua perguruan tinggi akan menerbitkan SK Kenaikan Jabatan Akademik.
Tips Sukses Mengajukan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen:
- Mulai persiapkan diri sejak dini.
- Pahami persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
- Kumpulkan dokumen-dokumen pendukung dengan lengkap.
- Isi data di SISTER dengan cermat dan teliti.
- Jaga komunikasi dengan Operator PAK dan Tim PAK.
- Aktif mengikuti kegiatan ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat.
- Teruslah berkarya dan meningkatkan kualitas diri.
Kesimpulan
Proses kenaikan jabatan akademik dosen membutuhkan persiapan yang matang, ketekunan, dan dedikasi tinggi. Dengan memahami tahapan-tahapan dan tips yang telah dipaparkan, Anda dapat meningkatkan peluang untuk meraih kesuksesan dalam karir dosen Anda.
Sumber :