Mohon tunggu...
Nasukha Moris
Nasukha Moris Mohon Tunggu... Administrasi - Assalamu'alaikum

Jangan memikirkan apa yang akan kamu tulis karena bisa jadi tidak ada satupun kata yang keluar.. Tapi tulislah apa yang melintas di pikiranmu Tulis Tulis Dan tulis Sampai tinta dan pulsamu habis

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Maksiat Kok Bersyukur?

11 November 2022   06:54 Diperbarui: 11 November 2022   06:57 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MAKSIAT KOK BERSYUKUR?

“Alhamdulillah terima kasih ya Allah, Engkau telah mengirimkan dia menemani hariku yang sepi”

Kalimat dalam status itu atau yang serupa itu sangat sering melintas di beranda kita yang biasanya di postkan oleh muda mudi yang sedang kasmaran atau orang yang terjebak persekingkuhan. Mengungkapkan kegembiraan karena telah ditemani jalanjalan oleh sang kekasih, telah menemani dirumahnya yang sedang sepi, atau apalah yang telah mereka perbuat. Lalu dengan tanpa beban mereka mengucapkan syukur kepada Tuhan: “thanks God”.

Lha, piye ta yo... Nuduh Tuhan, bawabawa namaNya seakan telah meridhoi kemaksiatan.

Padahal, HARAM hukumnya mengucap syukur atau Alhamdulillah ketika berbahagia setelah melakukan kemaksiatan.

Ada 4 (empat) hukum memuji kepada Tuhan:

الوجوب كالحمد في العمر مرة عند المالكية كالحج وكلمتي الشهادة والصلاة على النبي صلى الله عليه وسلم وفي خطبة الجمعة عندي الشافعية
 
Pertama; Wajib seperti memuji sekali seumur hidup menurut madzhab Malikiyah, seperti wajibnya melakukan haji, mengucapkan dua kalimat syahadat dan membaca sholawat kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam, dan wajib memuji ketika khutbah jum'at menurut madzhab Syafi'iyah.

والندب كالحمد في خطبة النكاح وفي ابتداء الدعاء وبعد الاكل والشرب

Kedua; Sunah seperti memuji dalam khutbah nikah, mengawali do'a, setelah selesai makan dan minum.

والكراهة كالحمد فى المواضع القذرة كالمجزرة والمزيلة

Ketiga; Makruh seperti memuji ditempat kotor; tempat penyembelihan hewan dan tempat kotoran hewan.

والحرمة كالحمد عند الفرح بوقوع المعصية.

Keempat: Haram memuji setelah melakukan dosa, seperti memuji didalam status diatas.

(Siraju Atthalibin 1/11).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun