Mohon tunggu...
Nastiti Zahra
Nastiti Zahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

KKN Tematik UPI 2021: Kendala Sarana Pembelajaran Jarak Jauh Guru SD Selama Pandemi Covid-19

25 Juli 2021   09:00 Diperbarui: 25 Juli 2021   09:05 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Keberadaan Coronavirus di Indonesia sudah melewati satu tahun, virus yang pada awalnya bersumber dari Wuhan, China ini disebut juga dengan Covid-19 yang memiliki tingkat penularan yang sangat cepat, jika seseorang sudah tertular dari virus ini bisa menyebabkan kematian. 

Karena adanya pandemi yang terjadi ini menyebabkan berbagai macam aktivas masyarakat di seluruh dunia menjadi terganggu. Pemerintah juga menetapkan peraturan untuk tetap berada di rumah agar dapat memutus penyebaran Covid-19 ini agar tidak lebih menyebar. 

Dengan adanya peraturan ini maka pemerintah mengambil jalan dengan mengeluarkan kebijakan Work From Home.  Kebijakan ini berimbas kepada bidang pendidikan dimana yang pada awalnya melakukan pembelajaran dengan cara tatap muka atau luring menjadi daring atau memerlukan bantuan internet.

Pembelajaran daring ini bisa disebut juga dengan pembelajaran jarak jauh dimana para guru maupun siswanya tidak melakukan pembelajaran secara langsung melankan dari rumah masing-masing. 

Dengan melakukan pembelajaran jarak jauh ini diharapkan masyarakat dapat memutus rantai penyebaran virus Corona. Tidak hanya sekolah yang melakukan pembelajaran jarak jauh tetapi semua bidang pendidikan seperti universitas dan lembaga pendidikan lainnya. 

Universitas Pendidikan Indonesia merupakan salah satu universitas yang mengadakan KKN dengan cara online. Dengan melakukan KKN online ini diharapkan mahasiswa dapat membantu para guru, siswa maupun orang tua dalam melakukan pembelajaran jarak jauh.

Akan tetapi para guru mendapatkan beberapa kendala pada saat melakukan pembelajaran jarak jauh. Kendala yang terjadi pada sekolah yang melakukan kerja sama dengan penulis seperti masih terdapat orang tua siswa yang tidak memiliki HP, kemudian beberpa orang tua siswa tidak mampu untuk membeli paket internet atau kuota, pada keluarga tersebut hanya memiliki satu HP saja dan HP tersebut dibawa kerja oleh orang tua sehingga tidak adanya alat komunikasi untuk dirumah, dan terdapat kendala pada jaringan internet yang buruk. 

Para guru dan pihak sekolah merasa bahwa kondisi ini merupakan hal yang serius sehingga mereka harus mencari cara bagaiman agar semua siswa mendapatkan pembelajaran tanpa terkecuali.

Dengan diberlakukannya pembelajaran jarak jauh diharapkan orang tua memiliki peran yang sangat besar untuk membantu agar terlaksananya pembelajaran di rumah. Penggunaan HP menjadi sangat penting dalam melakukan pembelajaran jarak jauh (online) ini akan tetapi karena terdapat siswa yang tidak memiliki HP maka pihak sekolah melakukan kerjasama dengan bantuan komite perwakilan kelas. 

Pada saat hari pertama masuk sekolah komite kelas lah yang menjembatani antara orang tua dan guru sebagai perwakilan kelas dalam mengambil buku paket sekolah yang nantinya akan dibagikan ke rumah masing-masing siswa secara merata. 

Setelah guru memberikan penjelasan kepada siswa secara online kemudian siswa mengerjakan kemudian mengumpulkan tugas yang nantinya akan dinilai oleh guru tiga hari sekali, tugas ini dikordinir oleh komite kelas. 

Pada bagian ini peran komite kelas lah yang mengumpulkan tugas setiap siswa sebelum diberikan kepada guru di sekolah. Dengan adanya kerja sama yang baik antara guru, orang tua murid dan komite kelas maka pembelajaran jarak jauh (online) dengan kendala terbatasnya sarana dapat terlaksana dengan baik.

Kebijakan ini diberlakukan kepada semua kelas dalam sekolah tanpa terkecuali sehingga semua murid dapat mengikuti pembelajaran. Dengan adanya komite kelas ini sangat membantu para orang tua murid dalam melakukan pembelajran jarak jauh.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun