Upaya-Upaya Umat Islam Untuk Mendirikan Khilafah
Negara Turki yang awalnya dikuasai sistem Khilafah atau Dinasti Utsmaniyah, lalu memutuskan menjadi negara sekuler, semenjak itulah pemimpin negara-negara Islam berusaha untuk meneruskan adanya penegakan khilafah.
Misalnya keinginan untuk menjadi khalifah bagi umat Islam pernah diutarakan oleh raja-raja yang ada di Arab Saudi, seperti Syarif Husain di Kota Makkah. Bahkan Raja Faisal pada tahun 1974 mengutarakan ingin mendaulat dirinya sebagai khalifah, namun keinginannya itu tidak kesampaian karena ia malah dibunuh oleh keponakannya sendiri, Faisal bin Musaid. Termasuk juga King Abdul Aziz, berkeinginan untuk menjadi khalifah namun tidak didukung oleh negara-negara Islam lainnya.
Dari negara Mesir, ada Raja Fuad dan Raja Faruq yang juga mempunyai rencana untuk menjadi khalifah, namun gagal. Termasuk juga tokoh negara Uganda, Idi Amin yang memiliki keinginan yang sama.
Di Pakistan, Presiden yang terkenal ambisius, Zulfikar Ali Bhuto juga pernah ingin menjadi khalifah umat Islam, namun ia dihukum pancung oleh penerusnya, Jenderal Zia ul Haq.
Sedangkan di Indonesia sendiri, organisasi Hizbut Tahrir pernah berupaya untuk menegakkan Khilafah dengan mengadakan 2 kali Konferensi Khilafah Internasional di Senayan dengan dihadiri puluhan ribu massa yang disiarkan langsung oleh stasiun televisi nasional, TVRI. Itu terjadi pada 28 Mei 2000 dan 10 Agustus 2007.
Upaya-upaya yang diperjuangkan sebagian umat Islam untuk menjadikan seseorang sebagai Khalifah tidak pernah terwujud hingga sekarang, semuanya hanya tinggal promosi dan slogan-slogan tentang kerinduan akan adanya khilafah.
Allah Ta'ala Yang Menegakkan Khilafah
Merujuk kepada surah An-Nur ayat 55, jika ditelaah kalimat per kalimat, jelas sekali bahwa khilafah itu tidak akan tegak jika dengan upaya manusia semata. Namun harus juga ada dukungan dan mandat langsung dari Allah SWT berupa wahyu-Nya.
Kalimat "Wa'adallaahullaziina aamanuu wa 'amilus shoolihaati", yakni Allah Ta'ala sendiri yang berjanji kepada umat Islam, dengan janji yang bersyarat. Jika di dalam umat ini dalam pandangan Allah SWT benar-benar beriman dan beramal saleh maka Dia sendiri yang akan menganugerahkan khilafah itu.
Kalimat "layastakhlifannahum" menurut kaidah bahasa arab, jika ada huruf taukid "lam", ditambah lagi "nun tasydid" pada suatu kalimat, maka mengandung suatu kesangatan atau kepastian. Jadi kalimat tersebut bermakna "pasti Kami akan menjadikan mereka khalifah-khalifah, sebagaimana orang-orang sebelumnya telah dijadikan khalifah-khalifah".