Itulah hak asasi manusia yang paling mendasar untuk memilih agama dan keyakinannya. Tidak ada hak orang lain untuk memaksakan agama tertentu untuk dianut. Dan Tuhan pun tidak pernah memaksa, bahkan Firman-Nya "Laa ikraaha fid Diin" (tiada paksaan dalam menganut agama).
Hanya saja, karena kita diciptakan oleh-Nya maka tujuan kita sudah ditetapkan untuk mengabdi kepada-Nya, jika kita tidak mau taat tentu ada konsekwensi hukumnya.
Tuhan yang kita sembah adalah Tuhan Yang Maha Perkasa, Tuhan Pencipta Alam Semesta dan Seluruh Isinya, Dia Tuhan Yang Maha Berkuasa atas segala sesuatu. Seandainya seluruh umat manusia yang ada di dunia ini tidak ada yang menyembah-Nya, itu tidak akan mengurangi sedikitpun akan derajat Ketuhanan-Nya.
Setiap penganut agama diberikan kebebasan untuk berpendapat. Silahkan penganut agama apapun menyampaikan dakwah kebaikan ajaran agamanya masing-masing asalkan dengan cinta, hikmah dan bijaksana. Bukan dengan pemaksaan dan kekerasan.
Urusan ajaran agama itu apakah benar atau salah nanti itu diputuskan di pengadilan akhirat. Makanya selama di dunia jangan suka ngotot kepada orang lain, suka memaksa-maksakan kehendak, apalagi sampai bawa-bawa bom mengatas namakan jihad agama, itu justru mencoreng wajah agama sendiri.
Seseorang yang mengaku beragama namun suka berbuat melampaui batas seperti memberontak, berbuat kefasikan, kezaliman dan kejahatan terhadap orang lain maka hukumannya terkadang tidak harus menunggu di akhirat, bahkan semenjak di dunia ini juga sudah mendapatkan karmanya.
Kita ketahui, di dunia ini memang sudah banyak lembaga pengadilan di setiap negeri. Dan lembaga pengadilan yang ada di dunia ini memang ada dasar-dasarnya dari ayat ayat Tuhan, terutama sekali dalam Alqur'an. Â
Keputusan lembaga pengadilan yang menghukum kejahatan seseorang di dunia ini bisa saja dipandang belum berlaku adil, maka itulah Tuhan menyediakan pengadilan terakhir, yakni pengadilan akhirat yang manusia tidak dapat mengelak lagi.
Itulah gunanya ada pengadilan akhirat, kalau misalnya menurut pandangan Tuhan keputusan pengadilan di dunia ini dirasa sudah cukup adil dalam memberi hukuman, maka menurut Tuhan ya sudah hukuman itu cukup diberikan di dunia ini saja. Tetapi kalau dirasa kurang adil, maka akan ditambah lagi nanti hukuman di akhirat.
Manusia diberikan akal dan perasaan untuk menimbang mana ajaran yang baik dan mana ajaran yang buruk. Mengklaim bahwa ajaran agamanya yang paling baik, itu saja tidak cukup tetapi harus juga disertai dengan perilaku dan perbuatannya harus baik juga.
Hanya saja banyak manusia berlaku angkuh, sering lupa daratan, merasa dirinya paling baik, merasa paling suci sehingga mudah sekali menyalahkan orang lain, gemar memfatwakan sesat keyakinan orang lain. Padahal dirinya sendiri belum tentu bisa mempertanggungjawabkan segala dosa-dosanya, amal perbuatannya di hadapan Tuhan.