Iqbal Nurul Azhar (Jurnal Ilmiah ” Medan Bahasa” Volume 5, Nomor 1 2010) menganalisis makna dari puisi tersebut mengatakan bahwa "Tidak mungkin maksud baik dari seseorang dapat berseberangan dengan maksud baik dari orang lain, karena secara logika, maksud baik dari seseorang pastinya akan diterima dengan baik oleh orang lain tanpa menimbulkan pertentangan.
Dan apabila maksud baik dari seseorang ternyata dapat bentrok dengan maksud baik orang lain, maka pastinya ada yang salah pada maksud-maksud baik tersebut, mungkin salah satunya salah, atau bahkan mungkin dua-duanya salah”.
Sementara itu, keadaaan sosial dari kurun waktu yang cukup panjang itu, yaitu keadaaan sosal yang diamati oleh WS Rendra yang kemudian direfleksikan dalam puisinya itu, sekitar tahun 1977 hingga sekarang pada abad milenium yang berkisar hampir 45 tahun, tidak ada perubahan yang mendasar, padahal selama kurun waktu tersebut terdapat sejumlah titik balik yang dianggap menjadi perubahan sosial masyarakat, sebut saja reformasi atau revolusi mental yang digaungkan oleh pemerintah.
Seperti yang telah diungkapkan sebelumnya, bahwa dengan mempelajari karya sastra kita dapat mengambil poin-poin tertentu sehingga kita dapat melakukan perbaikan-perbaikan tatanan sosial masyarakat yang menyimpang, dan yang paling penting adalah dengan mempelajari karya sastra kita tidak mengulangi kesalahan yang sama seperti apa yang telah dilakukan orang-orang yang terdahulu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H