Mohon tunggu...
Aan Nasrullah
Aan Nasrullah Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Tetap Program Studi Ekonomi Syariah STAI Mifftahul Ula Nganjuk.

Saat ini sebagai mahasiswa Program Doktoral Ilmu Ekonomi (PDIE) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (UB) Malang. aktivitas sehari-hari selain mengajar juga mengelola penerbitan ilmiah online (open journal system) yang di bawah naungan Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) PCNU Kabupaten Nganjuk. secara umum saya memiliki minat dalam kajian Ekonomi Islam.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perguruan Tinggi Swasta: Antara sebagai Lembaga Bisnis dan Lembaga Sosial

26 Agustus 2023   19:55 Diperbarui: 26 Agustus 2023   20:04 1028
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Peran Perguruan Tinggi sebagai Lembaga Bisnis.  

Berbeda halnya dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang pendanaan kegiatan akademiknya didukung penuh oleh APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),  di mana PTS harus memikirkan berapa generate income yang dimiliki, lalu bagaimana pengelolaannya agar dapat memenuhi semua kebutuhuan operasional PTS, mulai dari gaji pegawai dan tenaga pendidik, penyediaan sarana dan prasarana, investasi bidang teknologi komunikasi dan informasi dan lain sebagainya.

Disinilah PTS dituntut untuk dapat menjalankan perannya sebagai lembaga bisnis, agar mampu menjaga suitainabilitas lembaganya. Pendanaan operasional pendidikan saat ini memerlukan biaya yang tidak sedikit, misalnya saja jika PTS hendak meningkatkan kapasitas tenaga pendidiknya melalui pelatihan, tentu biaya yang harus dikeluarkan juga tidak sedikit, atau misalnya menghadapi akreditasi program studi, maka setidaknya PTS harus mengeluarkan biaya sekitar 50juta Rupiah untuk pendaftaran akreditasi dan pelaksanaannya. Angkat tersebut tentu bukan nominal yang sedikit khususnya PTS yang mahasiswanya dibawah 1000 mahasiswa.

Oleh karena itu jika kita melihat beberap PTS yang sudah besar, mereka akan membuka banyak jenis usaha guna meringankan biaya pendidikan yang dibebankan kepada mahasiswanya, penulis ambil contoh misalnya saja kampus UMM (Universitas Muhammadiyah Malang) untuk meringkan biaya SPP mahasiswanya serta untuk memberikan pendidikan yang berkualitas, membuka banyak gerai usaha, misalnya seperti SPBU (stasiun pengisian bahan bakar), Rumah Sakit, Minimarket dan lain sebagainya, hal ini juga yang dilakukan oleh kampus-kampus swasta besar lainnya.

Demikian halnya dengan kampus-kampus swasta di negara maju, misalnya saja hasil riset dari Sandor, dkk tahun 2013, hasil penelitiannya menunjukkan bahwa pendanaan operasional Pendidikan Tinggi di beberapa Negara Eropa memfokuskan pada kualitas pembiayaan, keberlanjutan serta memberikan ruang bagi pihak swasta untuk turut berkontribusi dalam pendanaan Pendidikan Tinggi. Misalnya saja pada Universitas Martin Luther di Halle-Wittenberg, Universitas Manchester Britania Raya, Lille Institute of Studi Politik di Prancis, dan dari Eropa Tengah dan Timur yakni Universitas Jagiellonian di Krakow Polandia dan Universitas Ljubljana Slovenia.

Kesimpulan

Dari pemaparan diatas, maka dapat kita ambil kesimpulan bahwa, PTS harus mampu menjalankan perannya sebagai lembaga sosial agar dapat menyediakan layanan publik serta sebagai lembaga bisnis agar dapat menjaga sustainabilitas/ keberlanjutan lembaganya. 

Belajar dari PTS yang sudah berkembang entitasnya mereka membuka gerai usaha untuk meningkatkan pendapatan lembaga sehingga dalam operasionalnya tidak mengandalkan sumbangan pendidikan dari mahasiswanya semata, demikian dengan kampus-kampus di negara maju, mereka secara aktif mengandeng lembaga bisnis (perusahaan) untuk pembiayaan pendidikan. PTS harus harus selalu tetap eksis dan berkembang, karena tanpa kehadiran mereka, bagaimana nasib anak bangsa yang tidak dapat melanjutkan studinya di kampus negeri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun