Mohon tunggu...
Nasrul Basri
Nasrul Basri Mohon Tunggu... Guru - Profesi sebagai guru ekonomi dan Wirausaha

membaca, menulis , berolahraga, berpetualang dan berkomunitas

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pembayaran Ganti Rugi Lahan PLBN Sei Nyamuk Belum Tuntas; Rp 4,7 M Milik H.Agus Masih Mengantung

7 Juli 2024   21:00 Diperbarui: 8 Juli 2024   04:54 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Tentu saya akan bawa ini di pusat kalau memang di daerah ini tidak ada tindak lanjutnya," imbuhnya.

Respon Kepala BPN

Mengutip dari Koran kaltara, respon Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nunukan, Jhon Palapa terkait putusan itu, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mempelajari hasil putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA). "Kalau batas waktunya, tidak ada ya. Tapi kita upayakan secepatnya sudah ada jawaban. Karena, kita juga sedang lakukan kordinasi dengan kantor wilayah".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun