Karena bukber sudah menjadi suatu tradisi di masyarakat maka sebaiknya pihak cafe harus ada inisitif supaya semua orang yang ada dalam caf dapat shalat secara berjamaah. Caranya adalah dengan membuat mushola darurat yang luas dan juga mneyediakan air wudh yang cukup, sebab biasanya jika sudah bukber dan mau sholat air wudhunya tiba --tiba habis. Dan tempat sholatnya harus antri.
Hal ini akan membuat penghuni caf atau yang bukber di caf merasa tidak nyaman sehingga mereka berinisiatif sholat di rumah dan boleh lah kalau terkejar namun biasanya tidak terkejar sebab habis bukber biasanya bicara panjang lebar dengan teman --teman lama, saudar jauh dan juga teman kerja. Jadi, tidak mungkin hanya bukber langsung pulang. Hal itu mustahil dilakukan oleh orang --orang yang bukber.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H