Oleh karena itu, pemahaman tentang bencana wajib dipelajari oleh masyarakat yang memang tempat tinggalnya berada di kawasan resiko bencana.
Sebenarnya Tsunami itu terjadi secara periodik yang artinya Tsunami di Aceh terjadi dari zaman kerajaan Lamuri sekitar abad 17 sampai dengan abad 21.Â
Dalam rentang waktu tersebut ada terjadi beberapa kali Tsunami. Hal itu dibuktikan dengan ditemukan sisa --sisa Tsunami di Gua ek Lunti di Lhoong Aceh Besar. Yang mana Informasi yang di dapatkan dari dalam gua adanya lapisan tanah yang mana setiap lapisan tanah ada ek lunti  (kotoran kelelawar) seperti kue lapis yang mana setiap lapis ada kejadian Tsunami.
Dengan adanya bukti bahwa Tsunami terjadi secara periodik atau secara perulangan maka dibutuhkan pendidikan pengurangan bencana terhadap masyarakat khususnya masyarakat yang berada di Aceh.
Media seperti media massa, radio dan televisi seharusnya menjadikan tanggung jawab moral untuk terus mengedukasi masyarakat tentang resiko pengurangan bencana khususnya Tsunami.Â
Sebab media adalah sarana yang sangat ampuh atau corong informasi yang selalu di tunggu -- tunggu oleh semua kalangan masyarakat.Â
Sebab hanya dengan terus mengedukasi maka akan terbentuk pemikiran -- pemikiran yang peduli tentang resiko bencana. Jangan sampai media hanya mau memberitakan saat peristiwa terjadi.Â
Hal ini sangat miris karena bencana Tsunami seharusnya dapat di minimalisir korbannya hanya  dengan kesadaran masyarakat dalam resiko pengurangan bencana.
Jangan sampai media  hanya mau memkampanyekan tentang resiko pengurangan bencana Tsunami jika di dukung oleh sponsor yang memberi dana saja.  bukan tidak boleh namun setelah ada program, sudah pernah di biayain tidak  salahnya rekaman video tersebut  atau dokumen yang terkait di putar secara perulangan supaya masyarakat terbentuk kesadaran tentang bencana.
Dengan dilakukan edukasi pengurangan resiko bencana oleh media maka masyarakat mau tidak mau akan timbul kesadaran tentang cara menghindar  dari bencana sebaik mungkin.Â
Oleh karena itu, sudah saatnya media menjadikan kampanye resiko pengurangan bencana sebagai program wajib untuk masyarakat. Dan menjadikan sebagai tanggung jawab moral terhadap masyarakat.