Berbagi atau menyantuni kepada setiap muslim adalah suatu kewajiban karena seorang yang dinyatakan muslim atau beriman kepada Allah swt diibaratkan seperti tubuh yang mana, jika ada anggota tubuh yang sakit maka anggota tubuh yang lain juga merasakan sakit.
Pesantren kami mendapat amanah dua ekor kambing aqiqah dari seroang ustad yang berdomisili di kota Provinsi. Niat aqiqahnya adalah untuk dibagikan  kepada ibu mualaf atau warga mualaf yang terletak di daerah terpencil dari pesantren kami.
Rencana awal kambingnya akan di masak di desa tempat perkumpulan ibu mualaf. Namun, rencana berubah mengingat di desa Muara Situlen tersebut masih sulitnya sarana, sehingga kambingnya akan di masak di pesantren dan di bawah ke desa sudah jadi.
Yang di bawah ke desa bukannya hanya kambing tapi ada juga nasi yang di gabung dalam satu kotak. Pilihan diberikan nasi kotak yang berisikan kambing karena nasi kotak lebih higienis, mengingat di desa tersebut masih kekurangan, seperti piring dan alat penunjang lainnya.
Kami tiba di desa tersebut jam sebelas pagi, setelah tiba kami melaporkan kepada kepala desa dan sekaligus meminta tolong untuk memberitahu kepada warganya agar segera pergi ke pergi ke masjid untuk pembagian nasi kotak.
Agenda sebenarnya bukan hanya pembagian nasi kotak. Namun, ada beberapa pemberitahuan kepada warga mualaf tentang program pesantren terhadapa mereka.
Di desa Muara Situlen terdiri dua pemeluk agama yaitu Agama Islam dan Agama Kristen, dan pemeluk Agama Islam adalah mereka yang mualaf serta juga asli yang berpindah dari tempat lain. alasan mereka berpindah desa tersebut karena alasan pekerjaan bertani.
Setelah ibu mualaf berkumpul semua maka dilakukan acara pembagian nasi kotak yang di awali dengan ceramah agama oleh ustad dari pesantren kami.
Setelah semua kegiatan selesai maka langsung dibagikan nasi kotak, karena mengingat juga perut sudah keroncongan sebab hari sudah siang.
Semua ibu mualaf dan anak -- anak yang mereka bawah mendapatkan nasi kotak. Alhmadulillah cukup malah lebih untuk panitia.