Mohon tunggu...
Nasrul
Nasrul Mohon Tunggu... Guru - nasrul2025@gmail.com

Pengajar sains namun senang menulis tentang dunia pendidikan, bola dan politik, hobi jalan-jalan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Negatif,Aturan Tegas tentang Minuman Beralkohol

13 November 2020   16:40 Diperbarui: 13 November 2020   17:23 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan adanya aturan minuman beralkohol diharapkan rakyat Indonesia semakin sadar, dan mampu bersaing dengan Negara lain, selain itu dengan adanya aturan ketat maka rakyat kecil tidak maupun rakyat yang mampu mengkonsumsi minuman beralkohol akan sangat hati -- hati untuk mencoba minuman beralkohol.

Aceh sebagai daerah syariat Islam sangat melarang minuman beralkohol, oleh sebab itu DPR --RI bisa studi banding ke Aceh bagaimana pembuatan qanun (aturan) Aceh tentang minuman beralkohol. Sebab Aceh selama ini menerapkan hukum cambuk bagi yang ketahuan minum minuman beralkohol, baik yang sembunyi -- sembunyi maupun yang terang -- terangan. Oleh karena itu, dari penerapan Aceh bisa berhasil apalagi jika bisa di contoh oleh aturan pusat maka akan membuat Indonesia bebas dari minuman beralkohol. semoga

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun