Pelanggaran politik tidak bisa diselesaikan melalui sarana hukum, harus melalui sarana politik. Karenanya, ketika bergulir wacana 'People Power' jika Pilpres curang, ini merupakan langkah politik yang logis ketimbang mengubur harapan melalui MK.
Pelaku curang pasti akan mendorong proses hukum, agar kecurangannya bisa ditutupi melalui proses hukum. Namun, jika proses curang ini diadili secara politik, diadili melalui 'people power', maka bukan mustahil kemenangan rakyat yang murni keluar dari aspirasi rakyat tidak akan pernah terbendung.
So, mau people power? Jawabnya, ada tidak kecurangan? Rumus bakunya, jika curang bawa ke peradilan rakyat melalui people power, jangan mengubur harapa rakyat melalui forum peradilan. [].
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H