Guru adalah pekerjaan yang tidaklah mudah untuk dilakukan setiap orang. Banyak orang memandang sepele tentang adanya guru yang hanya mengajarkan siswa untuk memahami suatu materi. Namun perlu diketahui, untuk menjadi seorang guru diperlukan keahlian khusus dalam memahami setiap siswa yang memiliki latar belakang berbeda-beda. Dalam Undang-Undang Nomor 14 Pasal 1 Tahun 2005 yang menyatakan tentang Guru dan Dosen bahwa " Guru adalah pendidik professional yang memiliki tugas utama untuk mendidik, mengajarkan, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah".
Menjadi seorang guru adalah hal yang paling mulia. Hal tersebut dikarenakan seorang guru adalah sosok yang berperan penting selain orang tua dalam membawa anak didiknya ke masa depan yang cerah. Seorang guru memiliki tantangan yang kompleks dalam mencerdaskan anak bangsa yang berasal dari latar belakang dan karakter yang berbeda. Dengan begitu, seorang guru harus memahami setiap karakter dan latar belakang masih-masing peserta didiknya. Seorang guru juga harus dapat mendorong dan memotivasi siswanya untuk menjadi generasi penerus bangsa yang dapat meraih cita-citanya.
Guru adalah sosok yang ikhlas dan penuh kasih sayang dalam mengajarkan peserta didiknya untuk memperoleh wawasan. Guru memiliki sebutan sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Hal ini dikarenakan seorang guru merupakan sosok pahlawan selain orang tua yang dapat membuat peserta didik memiliki semangat dalam menuntuk ilmu hingga jenjang lanjut.
Kesejahteraan guru tidaklah sama dengan kesejahteraan profesi lain, namun kebanggaan dan kepuasan menjadi guru adalah hal yang tidak dapat diukur karena pekerjaan guru yang mulia yaitu mampu memberikan ilmu kepada peserta didiknya sehingga mampu menjadi manusia yang dapat berguna bagi bangsa dan negara. Pekerjaan guru tidak hanya mengajarkan tentang materi pembelajaran, namun guru juga mengajarkan tentang kehidupan yang semestinya harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Oleh karena itu, profesi guru adalah hal yang mulia karena seorang guru dapat melahirkan peserta didik yang mempu berguna dan memperoleh cita-cita untuk membangkankan bangsa dan negara. Terima kasih Bapak dan Ibu Guru yang telah membimbing kami dalam segala hal selain materi pembelajaran. Tanpamu kita tidak dapat meraih cita-cita untuk membanggakan bangsa dan negara.
Nasroha Dewi Anjani Lestari dan Dr. Muhammad Rohmadi, S.S., M.Hum.Â
(Universitas Sebelas Maret)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H