Mohon tunggu...
Nasukha Moris
Nasukha Moris Mohon Tunggu... Administrasi - العلم نور
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Assalamu'alaikum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tentang Iman

18 Oktober 2022   15:02 Diperbarui: 18 Oktober 2022   15:06 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Maka barang siapa yang beriman di dalam hatinya tetapi lisannya tidak mengucapkan padahal mampu maka dia adalah kafir.

Pendapat yang mu'tamad mengatakan sesungguhnya mengucapkan dua syahadat adalah syarat dalam melakukan penilaian duniawi saja, seperti pendapat madzhab ulama jumhur, karena itu seseorang yang hatinya membenarkan (beriman) tetapi tidak mengucapkan dengan lisannya padahal dia mampu untuk berucap, maka dia adalah seorang mu'min menurut Allah tetapi bukan mukmin menurut kita. Maka tidaklah berlaku baginya hukum-hukum agama seperti sholat, waris, nikah dan lainnya. Tapi itu menjadi berbeda jika dia diminta untuk mengakui dan dia tidak menolak (maka menurut kita dia menjadi mukmin), jika menolak maka menurut kesepakan ulama dia menjadi kafir.

Kemudian yang bukan القادر على النطق adalah:

العاجز عنه لخرس او سكتة او اخترام منية قبل التمكن منه

Seseorang yang tidak mampu berkata karena bisu, stroke, atau menjelang kematian tapi belum dapat mengucapkannya maka orang tersebut adalah seorang mukmin. Seperti pendapat Imam Ramli "dia adalah seorang muslim yang tidak bisu Adapun di dalamnya ada tanda bisu yang menempati tempat pengucapannya, sehingga perlu isyarat". Seperti yang di nukilkan oleh Addimyathi dari Syarah kitab Hidayatun Nashih.

(Manahijul Imdad 1/13)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun