SYARAH DAN I'RAB HADIST INNAMAL A'MALU BINNIAT
إنما الأعمال بالنيات ، و إنما لكل امرئ ما نوى ، فمن كانت هجرته الى الله ورسوله فهجرته الى الله ورسوله، ومن كانت هجرته لدنيا يصيبها ، او امراة ينكحها فهجرته الى ما هاجر اليه
"Sesungguhnya semua perbuatan tergantung niatnya, dan sesungguhnya (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan; Barang siap niat hijrahnya karena Allah dan Rasulnya maka hijrahnya kepada Allah dan Rasulnya. Barangsiapa niat hijrahnya karena dunia yang ingin digapainya atau karena seorang perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya adalah kepada apa yang dia hijrah kepadanya."
انما الاعمال
Maksudnya adalah perbuatan badan yang sah menurut agama, baik ucapan maupun perbuatan, baik yang hukumnya wajib atau sunah, baik yang sedikit ataupun banyak.
(Setiap perbuatan pasti membutuhkan pelaku, maka Syeh Ikhsan Bin Dahlan menyebutkan:
الصادرة من المؤمنين
Perbuatan yang berasal dari orang-orang mu'min.
Dengan demikian apakah perbuatan orang kafir termasuk dalam kategori ini? Jawabnya, tidak termasuk, karena maksud perbuatan dalam hadis ini adalah ibadah, sehingga orang kafir tidak termasuk dalam hadis ini, meskipun mereka diperintahkan untuk melaksanakan dan akan mendapat hukuman apabila meninggalkannya.)
( بالنيات )
Perbuatan itu biasanya akan dinyatakan sah dengan sebab niat.
Bagaimana jika tidak niat?
Tidaklah di tolak seandainya ada yang bersedekah, memberikan wakaf, memandikan mayat, menghilangkan najis, meninggalkan zina karena semua itu di nilai sah walau tanpa niat hanya saja tidak mendapatkan pahala. Kecuali jika itu semua dilakukan dengan niat.
Maka tidak akan mendapatkan pahala membersihkan najis kecuali berniat mengikuti perintah agama, tidak akan mendapatkan pahala meninggalkan zina kecuali berniat bahwa meninggalkannya itu karena mengikuti perintah agama.
Demikian juga seperti: membaca Al-qur'an, adzan, atau dzikir, maka tidak membutuhkan niat untuk menyatakannya (karena tidaklah itu dikerjakan) kecuali karena tujuan mendapatkan pahala yang sempurna.
Lafadz النيات adalah bentuk jama' dari lafadz نية
Niat secara bahasa adalah menyengaja. Sedangkan ma'na secara syara' adalah: Menyengaja sesuatu yang bersamaan dengan pekerjaannya, karena jika tidak bersamaan maka namanya azam.
Menurut Imam Al-Jurjani: kalimat ( انما الاعمال بالنيات) mengandung arti al-hasyr (pembatasan) yaitu pembatasan mubtada' di dalam khobar. (Kata innama berfungsi sebagai pembatasan. Kata "al'amalu" sebagai mubtadza jadi di sini perbuatan di batasi oleh khobar yang berupa lafadz binniyati, yaitu penetapan hukum amal yang dibatasi dengan niat. Dan hal ini sama kuatnya dengan perkataan "tidaklah dihitung sebuah amalan itu kecuali dengan niat" dan menafikkan hukum selainnya).
Lafadz niat disini dengan memakai jama' padahal ia adalah isim masdar, itu karena tujuan yang berbeda-beda, karena isim masdar itu tidak bisa di buat jama' kecuali karena pertimbangan yang berbeda, di sini semua amal menjadi perbandingan padahal setiap amal mempunyai satu niat, niat dibuat jama' mempertimbangkan perubahahan amal setiap orang, dan tujuan setiap orang yang berniat.
( وانما لكل )
Lafadz لكل adalah nama yang digunakan untuk dua faedah, pertama:
استغراق افراد المنكر
Yaitu bermakna umum setiap
disandarkan kepada isim nakirah (bermakna semua, segala, setiap)
seperti Firman Allah:
كل نفس دائقة الموت
"Setiap yang bernyawa akan merasakan mati"
Kedua:
استغراق اجزاء المعرف
Bermakna umum dari bagian yang disandarkan kepada isim ma’rifat. (Dalam keadaan ini makna كل biasanya diartikan sebagian)
اكلت كل الرغيف وحينئذ يقال كل رمان مأكول ولا يقال كل الرمان مأكول
Saya makan sebagian roti, dan kemudian dikatakan bahwa setiap buah delima telah dimakan, dan tidak dikatakan bahwa sebagian buah delima telah dimakan.
(Penjelasan sederhananya, kalau lafadz kullun bertemu isim nakiroh maka artinya setiap atau semua atau segala, tapi kalau lafadz kullun bertemu isim makrifah maka artinya sebagian, dalam pelajaran mantiq ada istilah kulliy dan kulliyah: Kulliy adalah lafadz yang didalamnya mengandung arti menetapkan hukum atas sesuatu secara keseluruhan.
Sedangkan kulliyyah adalah lafadz yang didalamnya mengandung arti menetapkan hokum atas sesuatu secara satu-persatu atau sebagian)
( امرئ )
Artinya seseorang, bisa dibaca dengan dua bahasa: امرئ dengan wazan زبرج atau مرء dengan wazan فلس (falsun ada juga yang membaca fulsun atau mur'un).
Lafadz امرئ ini tidak ada bentuk jama'nya. Harokat ain fi'ilnya mengikuti lam fi'ilnya di dalam tiga bentuk harokat, pertama di baca dhomah (imru'u) seperti dalam Firman Allah ta'ala Al-Quran Surat An-Nisaa' ayat 176:
ان امرؤ هلك
Kedua di baca fathah (imra'a), seperti firman-Nya dalam Al-Quran Surat Maryam ayat 28:
ما كان أبوك امرأ سوء
Ketiga, di baca kasroh (imri'i) seperti Firmannya dalam Al-Quran Surat 'Abasa ayat 37:
لكل امرئ منهم يومئذ شأن يغنيه
Demikian juga dalam bentuk mu'anatsnya mempunyai beberapa bacaan yaitu:
إمرأة، مرأة، مرة
Tetapi di dalam hadist pengucapannya hanya dalam dua bentuk berdasarkan sabdanya, adapun yang menunjukan bahwa lafadz itu berarti umum adalah apa yang di ucapkan oleh Imam Al-Harrani "di dalam lafadz امرئ mengandung pengertian lelaki dan perempuan, bahwa yang di ucapkan adalah yang pertama (mengkhususkan dengan kelamin lelaki) karena untuk kehormatan, keaslian, dan dominasi penilaian hukum atas dirinya".
(Manahijul Imdad 1/10)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H