Mohon tunggu...
M. Nasir Pariusamahu
M. Nasir Pariusamahu Mohon Tunggu... Penulis - -

Saya Manusia Pembelajar. Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfat untuk orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ujian Kritis Pak Jenderal

7 Maret 2019   07:14 Diperbarui: 7 Maret 2019   07:18 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terhitung 11 Maret 2019, Gubernur baru dilantik. Pelantikan ini, berdasarkan hasil PILKADA yang terlaksana 17 Juni 2018. Sehingga dipastikan bulan ini, negeri berkultur akan memasuki geliat pergerakan sejarahnya. Suara arak-arakan perubahan Maluku Baru akan berubah dari ruang ide ke ruang action. Tentu masyarakat menunggu wajah pembeda dalam kepemimpinan lima tahun mendatang.

Sejatinya pergantian kepemimpinan ini merupakan hal yang lumrah dalam demokrasi. Tapi, setidaknya jutaan rakyat Maluku telah menentukan nasib bersama Murad Ismail dan Barnabas Orno (BAILEO) Artinya, rakyat telah memberikan peluang baru bagi keduanya untuk mengimplementasikan pidato-pidato mereka di panggung kampanye. Rakyat menunggu jawaban kesejahteraan dari keterpurukan. Rakyat perlu dibangkitkan dari ketertinggalan. Targetnya agar Maluku tidak stagnan lagi.

Layaknya usia seseorang bertambah. Tentu sebagai anak negeri, beta sangat menaruh harapan. Itu sebab, beta menulis opini yang berjudul identitas baru demokrasi Maluku yang diterbitkan oleh koran lokal sebelum ini, dengan niat untuk mendeksripsikan asa itu agar menjadi nyata.  

Tercatat masih ada beberapa tugas berat yang akan dikerjakan di era ini. Baik skala makro maupun mikro. Catatan lalu akan menjadi tanggungan janji, sebab dengan janji itu, mereka diamanatkan oleh rakyat.

Sehingga dari semua masalah yang ada, beta akan fokus pada empat isu yang sangat fundamental. Harapan kita, gubernur baru benar-benar menuntaskan perannya untuk hal itu. Keempat problem itu ialah pemindahan ibu kota provinsi ke Makariki, terpuruknya pendidikan, mengembangkan pariwisata dan kondusifnya keamanan dan ketertiban sosial.

Selanjutnya, terlepas dari siapa yang menggagas, model pengembangan tata kota dan bagaimana teknis eksekusinya, pemindahan ibukota provinsi Maluku ke Makariki Kabupaten Maluku Tengah telah menjadi ungkapan pamungkas dalam seruan kampanye BAILEO. Bahkan dengan optimistis, Wagub Baru menyatakan hal itu merupakan misi pertama setelah dilantik, seperti yang dilansir oleh media daring rakyatmaluku.com/2018/08/pindah-ibu-kota-tugas-pertama-baileo/. 

Isu pemindahan mamakota ini sudah dicanangkan sejak lama pada masa kepemimpinan RASA, Ralahalu-Assagaf. Hanya saja belum ada titik terangnya hingga kini. Titik terangnya sudah ada kini, betul? Kita sama-sama tunggu. Apakah terhitung 12 menit pasca dilantik? 30 hari? 100 hari? Benar-benar hal ini terbukti.

Bilamana, sudah tereksekusi maka pemerintah sudah bisa fokus untuk melaksanakan program-program pemberdayaan, dan menyediakan infrastruktur untuk membuka akses perekonomian di tanah Seram itu.

Serumpun dengan isu sebelumnya yang tak kalah menarik ialah peta pendidikan Maluku yang berada di papan degradasi. Dengan nada prihatin, harus diakui memang Maluku masih saja jago di urutan terakhir.  Maluku harus dipuaskan dengan rangking penutup. Sudah tidak ada lagi kado menarik untuk Maluku soal pendidikan? Lalu bagaimana langkah rekonsiliasinya?

Di mana-mana, bangsa yang maju dan beradab itu, pendidikan selalu menjadi urutan number wahid. Entah kenapa untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak, Maluku bukannya naik peringkat malah turun diperingkat terakhir dari semua provinsi di Indonesia yaitu peringkat ke 34. Padahal, riwayat sejarah. Orang  Maluku punya reputasi cerdas. Dulunya, seperti Pak Leimena, yang bisa mencapai karier sampai menjadi pejabat Presiden beberapa kali. Alm Prof. Dr. Yerit. A. Siwabessy pernah menjabat menteri tenaga Atom Nasional pertama, dll.

Kira-kira apa bentuk kegagalannya? Bagi beta ada dua, yaitu produk kebijakan dan kesepahaman mindset. Nah, soal kebijakan, diharapkan pak gub bisa menempatkan orang-orang yang berkompeten di tubuh birokrasi sesuai dengan latar belakang profesi pendidikannya. Sekalian menguasai konsep dan substansi pendidikan. Biar  dalam menyusun perencanaan pendidikan, pelaksanaan pendidikan, pengawasan pendidikan, monitoring dan evaluasi bisa tepat sasaran dan tidak kebanyakan mubazir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun