Mohon tunggu...
M. Nasir
M. Nasir Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Lingkungan Hidup

Hak Atas Lingkungan merupakan Hak Asasi Manusia. Tidak ada alasan pembenaran untuk merampas/menghilangkan/mengurangi hak tersebut.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama

Pemilu dan Etika Ekologi

23 November 2023   18:15 Diperbarui: 24 November 2023   08:47 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi politik | kompas.id/chy

Seperti laju deforestasi semakin meningkat, konflik agraria, konflik satwa -- manusia, ilegal logging, pertambangan ilegal, pencemaran limbah dan polusi udara, kekeringan dan krisis air, serta kebakaran hutan dan lahan. 

Pemilu tahun 2024 harus dijadikan momentum untuk solusi dari setiap persoalan tersebut, baik oleh masyarakat korban maupun pemilih secara umum.

Melihat ragam persoalan lingkungan di tanah air, maka keberpihakan terhadap lingkungan hidup merupakan hal mutlak yang harus dimiliki oleh setiap calon. Jika tidak, maka Indonesia akan terus berada dalam kesengkarutan lingkungan, dan akhirnya bencana menjadi wujud kemurkaan Allah SWT.

Untuk menilai sejauh mana para calon mampu menghargai dan memiliki komitmen memperjuangkan kepentingan lingkungan hidup saat terpilih nanti, dapat dinilai melalui track record (rekam jejak) dan etika calon pada saat kampanye, yaitu:

Pertama, lihatlah track record (rekam jejak). Calon bukanlah aktor yang selama ini terlibat dan/atau menjadi penyebab dari persoalan lingkungan hidup, baik melalui kegiatan yang dilakukan maupun kebijakan yang diterbitkan.

Kedua, memiliki etika baik dengan kampanye ramah lingkungan. Calon tidak memasang alat peraga kampanye pada pohon, dan alat peraga kampanye terbuat dari bahan yang mudah terurai. 

Tidak "memproduksi" sampah atau bertanggungjawab terhadap kebersihan dan estetika tempat kampanye. Tidak mengeksploitasi satwa dalam kegiatan kampanye, seperti menggambar/menulis materi kampanye pada tubuh satwa tersebut.

Ketiga, memiliki visi misi dan program yang memihak terhadap lingkungan. Sejauh mana calon memahami persoalan lingkungan di wilayahnya. 

Gagasan apa yang ditawarkan oleh calon untuk menjawab persoalan tersebut. Tentunya suatu gagasan yang sifatnya solusi jangka panjang. Misalnya dalam konteks bencana banjir, gagasan yang ditawarkan bentuknya solusi jangka panjang untuk tidak terjadi bencana berulang, baik gagasan untuk mitigasi atau adaptasi terhadap bencana. 

Bukan sebaliknya, hanya terbatas pada bantuan masa panik dengan memberikan telur dan mie siap saji. Begitu pula halnya untuk persoalan konflik satwa -- manusia, krisis air dan kekeringan, konflik ruang, dan sejumlah persoalan lingkungan lainnya.

Tiga hal di atas harus menjadi batasan atau kriteria bagi semua masyarakat pemilih dalam menentukan pilihannya, terkhusus kelompok masyarakat yang selama ini terdampak langsung dari setiap persoalan lingkungan di Indonesia. Sehingga pemimpin dan wakil rakyat yang terpilih nanti benar -- benar mampu memperjuangkan kepentingan rakyat dalam konteks lingkungan hidup.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun