Untuk kebutuhan agenda dimaksud, langkah awal penting dilakukan inventarisasi firman Allah dan hadits Rasulullah yang berhubungan dengan menjaga alam dan pengelolaan lingkungan hidup. Hasil inventarisasi ini kemudian dibukukan sebagai materi pokok fiqih ekologi. Baru kemudian dikembangkan dakwahnya sesuai kondisi alam terkini.
Bisa dibayangkan, setiap hari Jum'at di setiap mesjid ada materi khutbah yang menyampaikan terkait ekologis. Begitu juga dalam agenda hari besar Islam, para penceramah dalam dakwahnya juga menyisipkan materi lingkungan hidup.
Dengan demikian kesadaran umat akan terjadi, umat akan sadar bahwa penyelamatan lingkungan bagian dari amal jariyah yang akan mengalir selamanya. Begitu sebaliknya, merusak alam dan lingkungan merupakan dosa jariyah yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah kelak nanti.[]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H