Mohon tunggu...
M. Nasir
M. Nasir Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Lingkungan Hidup

Hak Atas Lingkungan merupakan Hak Asasi Manusia. Tidak ada alasan pembenaran untuk merampas/menghilangkan/mengurangi hak tersebut.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Fiqih Ekologi Sebuah Keharusan

21 November 2023   15:22 Diperbarui: 21 November 2023   15:22 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bersama Abu Kamil, salah seorang ulama di Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya, dokpri

Untuk kebutuhan agenda dimaksud, langkah awal penting dilakukan inventarisasi firman Allah dan hadits Rasulullah yang berhubungan dengan menjaga alam dan pengelolaan lingkungan hidup. Hasil inventarisasi ini kemudian dibukukan sebagai materi pokok fiqih ekologi. Baru kemudian dikembangkan dakwahnya sesuai kondisi alam terkini.

Bisa dibayangkan, setiap hari Jum'at di setiap mesjid ada materi khutbah yang menyampaikan terkait ekologis. Begitu juga dalam agenda hari besar Islam, para penceramah dalam dakwahnya juga menyisipkan materi lingkungan hidup.

Dengan demikian kesadaran umat akan terjadi, umat akan sadar bahwa penyelamatan lingkungan bagian dari amal jariyah yang akan mengalir selamanya. Begitu sebaliknya, merusak alam dan lingkungan merupakan dosa jariyah yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah kelak nanti.[]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun