Mohon tunggu...
M. Nasir
M. Nasir Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Lingkungan Hidup

Hak Atas Lingkungan merupakan Hak Asasi Manusia. Tidak ada alasan pembenaran untuk merampas/menghilangkan/mengurangi hak tersebut.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pentingnya Koridor Satwa

20 November 2023   19:42 Diperbarui: 20 November 2023   19:45 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Contoh koridor satwa di negara lain (sumber: google)

Allah ciptakan alam tidak hanya untuk mahkluk yang namanya manusia, alam juga diperuntukkan untuk kehidupan makhluk lainnya selain manusia. Manusia sebagai makhluk yang berakal mendominasi penguasaan ruang di alam, sehingga kelompok "minoritas" akal kerap tergusur Karena hilang ruang penghidupan akibat penguasaan secara rakus oleh makhluk berakal manusia.

Dalam semua aktivitas, manusia berurusan dengan ruang satwa, mulai dari makhluk terkecil sampai mamalia besar. Patut juga diduga, punahnya Dinosaurus tidak terlepas dari campur tangan manusia. Memang kita manusia merupakan makhluk yang membuat kerusakan di muka bumi?

Sebagai contoh, pembangunan infrastruktur jalan dalam kawasan hutan dapat memotong jalur lintasan satwa. Dengan model pembangunan jalan selama ini tanpa desain koridor bagi satwa. Pembangunan hanya mementingkan kepentingan manusia, sedangkan kepentingan ekologi dinomor sekian kan.

Yang terjadi kemudian, satwa membuat jalur baru, berkonflik dengan manusia, dan mati akibat terlindas kendaraan. Padahal dalam konsep pembangunan berkelanjutan, kepentingan ekonomi, sosial, dan ekologi harus disetarakan.

Ketika konflik terjadi, hanya kebijakan diatas kertas yang memihak terhadap semangat perlindungan satwa. Sedangkan praktik dan kemauan sosial masyarakat memposisikan satwa sebagai hama yang harus dimusnahkan, konflik satwa Gajah misalnya.

Padahal kekacauan dan kesengkarutan ruang dimulai akibat kebijakan pembangunan yang salah dan rakus ruang. Pembangunan dipaksakan meskipun secara daya dukung dan daya tampung lingkungan tidak memadai. Kajian lingkungan hanya dilakukan secara formalitas dan hanya untuk memenuhi kebutuhan administrasi perizinan. Tidak dilakukan secara mendalam dan komprehensif. Terlebih orientasi pembangunan hanya untuk kepentingan korup kelompok tertentu. Akhirnya pembangunan tidak memiliki nilai kualitas baik secara teknologi, maupun kualitas ekologi. Hasilnya hanya mendapatkan kepentingan jangka pendek atau sesaat, namun menjadi dampak negatif untuk jangka panjang.

Penting publik mendesak dan menjadi agenda bersama untuk memastikan setiap pembangunan jalan pada lokasi habitat satwa disediakan ruang atau koridor. Harus dilakukan kajian yang mendalam pada tahapan pra pembangunan untuk benar benar memastikan keadilan ekologis. Berbiaya mahal, namun mampu meminimalisir dampak jangka panjang yang justru akan menerima kerugian yang besar.

Pintu masuknya melalui pengaturan tata ruang yang memiliki perspektif terhadap lingkungan yang maksimal. Maksimal secara kajian dan peruntukan ruang buat satwa kunci dan dilindungi.

Instrumen lingkungan AMDAL yang disusun pada tahapan pra pembangunan harus membahas secara detail dan utuh terkait keberadaan satwa. Sehingga upaya pengelolaan dan perlindungan dapat dijalankan selaras dengan kondisi eksisting dilapangan.

Sudah saatnya kita manusia yang penuh dengan akal memberikan keadilan kepada kelompok "minoritas" makhluk yang tidak berakal, disegala aspek kehidupan. Sadar atau tidak, apa yang kita lakukan di bumi akan dimintai pertanggungjawaban dihadapan Allah nantinya.

Buatlah sesuatu yang memiliki nilai ibadah dan sedekah jariyah, bukan sebaliknya dengan merusak lingkungan menjadi dosa jariyah. Semoga kita bukanlah golongan yang membuat kerusakan dimuka bumi, akan tetapi kita bagian dari Khalifah yang menebar nilai kebajikan dan menjaga alam.[]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun