Mohon tunggu...
Nasir Nooruddin
Nasir Nooruddin Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Pembelajar yang tak kunjung pintar

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Tanggapan atas "Kebenaran Ahmadiyah menurut Perspektif Sosio-Politik-Religius" oleh Anindya Gupita Kumalasari

20 Mei 2013   11:36 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:18 574
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tanggapan Atas "Kebenaran Ahmadiyah Menurut Perspektif Sosio-Politik-Religius" oleh Anindya Gupita Kumalasari


Sebelumnya silahkan lihat tulisan pada tautan berikut : http://hankam.kompasiana.com/2013/05/20/kebenaran-ahmadiyah-menurut-perspektif-sosio-politik-religius-561697.html

Tulisan diatas bisa ditarik 2 kesimpulan:

1. Penulis menyimpulkan bahwa Ahmadiyah adalah ajaran pesanan yang dibuat oleh Inggris.

2. Kekerasan bukanlah jalan yang tepat untuk menyelesaiakan persoalan Ahmadiyah.

Tanpa mengurangi rasa hormat terhadap penulis, artikel diatas ditulis tanpa pendalaman sejarah dengan baik. Hal ini diperkuat dengan tidak adanya sumber rujukan yang dicantumkan oleh penulis

Terlalu tergesa-gesa bila kita menyimpulkan bahwa dikarenakan Mirza Ghulam Ahmad melarang jihad fisik terhadap Inggris lantas sah saja saja kita anggap beliau meruapakan antek/boneka Inggris. Terlalu gegabah juga bila kita berpendapat bahwa hanya Mirza Ghulam Ahmad dan pengikutnya saja yang berpendapat demikian. Berikut beberapa pendapat Ulama saat itu yang berpendapat sama dengan Mirza Ghulam Ahmad:

  1. Pernyataan Sayyid Ahmad Brelwi

    "Walaupun Pemerintah Inggris mengingkari Islam, tetapi mereka sedikitpun tidak berbuat zalim dan aniaya terhadap umat Islam. Dan tidak pula mereka melarang umat Islam melaksanakan kewajiban-kewajiban agama serta peribadatan-peribadatan pokok. Kita secara terbuka melakukan dakwah dan tabligh di kawasan pemerintahaan mereka, tetapi mereka tidak melarang maupun menghalangi. Justru jika ada yang berbuat aniaya terhadap kita, mereka siap untuk menghukumnya. Tugas utama kita adalah menyebarkan Tauhid Ilahi dan menghidupkan Sunnah Sayyidul Mursaliin. Jadi, kita melakukan hal itu tanpa hambatan di negeri ini. Lalu, dengan alasan apa kita harus melakukan jihad terhadap mereka? Dan bertentangan dengan ajaran agama, [dengan alasan apa] kita harus menumpahkan darah di kedua belah pihak ?" (Suwanah Ahmadi, Maulwi Muhammad Ja'far Thanisry, h.71).

  2. Fatwa Pimpinan Ahli Hadits Maulwi Muhammad Hussein Batalwi

    "Bagi Warga Islam Hindustan, adalah haram untuk menentang dan memberontak terhadap Pemerintah Inggris." (Isyaa'atus Sunnah, jld.6, no.10, h.287).

    "Pada kekacauan tahun 1857, orang-orang Islam yang terlibat, mereka adalah orang-orang yang berdosa besar, dan berdasarkan Alquran serta Hadits mereka adalah pembuat kekacauan, pemberontak, dan berkelakuan buruk." (Isyaa'atus Sunnah, jld.9, no.10).

    "Berperang melawan Pemerintah ini atau memberi bantuan jenis apapun kepada orang-orang yang memerangi Pemerintah ini (tidak peduli apakah saudara-saudara mereka Muslim sekalipun), jelas-jelas merupakan pemberontakan dan haram." (Isyaa'atus Sunnah, jld. 9, no.10, h. 38-48).

  3. Uraian Sir Sayyid Ahmad Khan

    "Tatkala umat Islam memperoleh keamanan dari Pemerintah [Inggris] kita, maka dalam bentuk apapun umat Islam tidak boleh berjihad dalam [kawasan] kekuasaan Pemerintah ini. Duapuluh atau tigapuluh tahun silam seorang tokoh ternama, Maulwi Muhammad Ismail telah menganjurkan untuk melakukan jihad di Hindustan, dan mendorong orang-orang agar berjihad. Pada saat ini beliau dengan jelas mengatakan bahwa rakyat Hindustan yang hidup dengan aman di bawah Pemerintah Inggris, tidak boleh melakukan jihad di Hindustan." (Asbaab Baghaawat-e-Hind, h.104, terbitan Urdu Academy Sindh, Mission Road, Karachi).

  4. Fatwa Para Mufti Mekkah Mu'azzhamah

    "(1) Jamaluddin bin Abdullah Syekh Umar, Mufti Hanafi Mekkah Mukarramah, (2) Hussein bin Ibrahim, Mufti Maliki Mekkah Mu'azzhamah, (3) Ahmad bin Dzahini, Mufti Syafi'I Mekkah Mu'azzhamah, telah memberikan fatwa bahwa Hindustan adalah daarus salaam (kawasan yang aman damai)." (Buku Sayyid 'Athaullah Syah Bukhari, h.31, oleh Shuresh Kashmiri).

Dalam catatan saya masih ada puluhan ulama lain yang berpendapat sama. Jika ijtihad Mirza Ghulam Ahmad jihad terhadap Inggris dianggap sebagai pembenaran bahwa beliau adalah antek/boneka Inggris maka ulama ulama yang berpendapat serupa adalah kaki tangan Inggris juga.

Di berbagai bukunya Mirza Ghulam Ahmad banyak menulis mengenai bantahan terhadap berbegai ajaran Kristen. Bahkan beliau mengundang pemimpin Inggris Raya yaitu Ratu Victoria, yang saat itu adalah penguasa terbesar pada zamannya, untuk meninggalkan agama Kristen dan menerima Islam. Beliau bersabda:

“Ratu dan Kaisar India yang termasyhur, dengan hormat dan kerendahan hati kami sampaikan bahwa dalam saat yang gembira ini, saat Perayaan Berlian23 Anda, Anda seyogyanya berusaha keras…untuk menyelamatkan kehormatan Yesus dari noda yang telah ditimpakan di atasnya.” (Tuhfah Qaisariyyah)

Bagaimana mungkin seorang antek/boneka Inggris –yang mayoritas pemeluknya nasrani- menulis bantahan mengenai teologi Kristen bahkan mengundang Ratu nya untuk masuk Islam? Silahkan pembaca renungkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun