Mohon tunggu...
Irfan Tamwifi
Irfan Tamwifi Mohon Tunggu... Dosen - Pengajar

Bagikan Yang Kau Tahu

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Tiga Alasan Menolak WNI Eks Pengikut ISIS

16 Februari 2020   10:11 Diperbarui: 16 Februari 2020   10:07 666
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepulangan mantan WNI pengikut ISIS sudah hampir pasti akan menjadi penambah barisan kaum radikal dengan komunitas yang jauh lebih militan karena berbagai pengalaman di pusat paham kekerasan tersebut di Timur Tengah. Konsolidasi kaum radikal akan semakin memperluas pengaruh dan kekuatan kaum radikal, serta menyediakan ancam yang jauh lebih berbahaya dan lebih sulit diatasi. Penanggulangan radikalisme akan semakin sulit dilakukan mengingat tingkat militansi mereka akan jauh lebih mengerikan.

3.    Beban Sosial Ekonomi

Kebutaan nalar telah membuat mereka dengan penuh percaya diri melepas seluruh karunia sebagai warga negara Indonesia demi negeri ilusi. Itu sebabnya mereka dengan sukarela melepas pekerjaan dan menjual aset-asetnya di Indonesia.

Dampak membiarkan mereka masuk ke Indonesia akan jauh lebih buruk dibanding menampung pengungsi dari Timur Tengah, Bangladesh atau Myanmar. Pengungsi hanya menjadi beban ekonomi, yang mudah dilokalisir, sedangkan para pengikut ISIS datang dengan membawa penyakit sosial yang jauh lebih berbahaya dan sangat mudah menyebar langsung di tengah masyarakat.

Kesulitan ekonomi akan dengan mudah menarik mereka untuk kembali pada paham kejahatan itu. Virus penyakit fisik betapapun gawatnya masih mudah disembuhkan, tetapi tidak demikian halnya dengan virus radikalisme dan terorisme.

Memutuskan untuk menjadi warga negara ISIS pasti dilakukan dengan banyak pertimbangan. Terlepas dari apapun nasib mereka kemudian, sangat tidak bijaksana membukakan apalagi memberi jalan bagi mereka kembali ke Indonesia. Mereka bukan TKI atau TKW yang mengadu nasib di negeri orang, yang memerlukan inisiatif negara untuk memberikan jaminan perlindungan.

Mereka adalah manusia yang telah kehilangan nilai dan harkat kemanusiaannya. Bukan saja tidak bersyukur menjadi warga negara Indonesia, mereka juga manusia yang memandang rendah negaranya sendiri, bahkan bermimpi menjadikan negeri ini takluk di bawah ketiak negeri teror.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun