Mohon tunggu...
Nashwa Khaila Putri
Nashwa Khaila Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya seorang mahasiswa di Universitas Sriwijaya, saat ini saya sedang menempuh pendidikan di UNSRI pada jurusan Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Indonesia: Juara Ketimpangan Pembangunan Regional

16 Mei 2024   19:07 Diperbarui: 16 Mei 2024   19:16 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Disparitas regional atau ketimpangan wilayah merupakan permasalahan yang selalu timbul dala pembangunan ekonomi pada suatu wilayah . Hal ini terjadi karena adanya perbedaan Sumber Daya Alam ataupun Sumber Daya Manusia serta infrastruktur tiap daerah.

Ketimpangan pembangunan regional merupakan isu krusial yang dihadapi Indonesia. Fenomena ini terlihat dari kesenjangan antar wilayah dalam hal kemajuan ekonomi, infrastruktur.

Dampak Ketimpangan:               

  • Kesenjangan sosial: Memperparah kesenjangan sosial antara penduduk di daerah maju dan daerah tertinggal, berpotensi memicu konflik sosial dan menghambat stabilitas nasional.
  • Penghambat pertumbuhan ekonomi nasional: Menghambat pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan karena potensi ekonomi di daerah tertinggal tidak dapat dioptimalkan.

Faktor Penyebab:

  • Perbedaan sumber daya alam: Daerah dengan sumber daya alam melimpah (minyak, gas, batubara) umumnya memiliki peluang ekonomi lebih besar dan tumbuh lebih cepat.
  • Akses terhadap infrastruktur: Daerah dengan infrastruktur memadai (jalan, pelabuhan, bandara) lebih menarik investasi dan mengembangkan industri.
  • Kualitas sumber daya manusia: Daerah dengan SDM berkualitas tinggi (lulusan sekolah/perguruan tinggi) lebih mampu menangkap peluang ekonomi.
  • Kebijakan pemerintah: Alokasi dana pembangunan yang tidak merata dan kebijakan yang tidak mempertimbangkan kondisi spesifik di setiap daerah dapat memperparah ketimpangan.

Solusi dan Upaya:

Pemerintah perlu mengalokasikan dana pembangunan secara lebih merata. Memberikan dana otonomi khusus kepada daerah tertinggal dan meningkatkan alokasi anggaran untuk program-program pembangunan di daerah tersebut. Membangun infrastruktur yang merata di seluruh wilayah. Membangun infrastruktur seperti jalan raya, pelabuhan, dan bandara untuk membuka akses ekonomi di daerah tertinggal dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. Membuat kebijakan yang tepat sasaran. Membuat kebijakan yang mempertimbangkan kondisi spesifik di setiap daerah dan berfokus pada pemberdayaan masyarakat di daerah tertinggal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun