Mohon tunggu...
Uun Nashikhun
Uun Nashikhun Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Kata orang saya biasa-biasa saja, tapi menurut Ibu saya luar biasa \r\n--------------------------------------------------\r\nhttp://kidungbumi.blogspot.com/\r\n

Selanjutnya

Tutup

Nature

Ketergantungan Dunia Akan Hutan Indonesia

3 April 2013   13:44 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:48 6787
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13649950141855423407

Sedangkan pada tahun 2008, data Departemen Kehutanan sendiri mengungkapan laju deforestasi Indonesia antara tahun 2003-2006 mencapai 1,17 juta ha/th, 64.8% dikawasan hutan dan 35.2% diluar kawasan (APL).

Laju penggundulan hutan sangat tingggi terjadi di pulau Kalimantan, 6 X lapangan bola/menit yang nilai penyerapanya sama dengan 5 milyar ton CO2/th. Semetara di Sumatra, penenbangan liar bertanggungjawab atas hilangnya 380.000 ha/th hutan antara 1985-2007, atau sebanding dengan nilai karbon dari pencegahan deforestasi USD 1 milyar pertahun.

Kawasan laut Indonesia bagian barat mengemisikan karbon ke atmosfer dalam jumah besar, emisi karbon berasal dari pulau Sumatra, Kalimantan dan Jawa. KArbon terlarut tinggi di sungai Jawa karena kapadatan penduduknya, Kalimantan dan Sumatra karena eksploitasi lahan gambut yang membuka potensi terlepasnya karbon ke udara dan laut, menurut koropitan 2011.

Setiap tahun emisi CO2 bertambah (diatas atmosfer sekitar 7 ribu juta ton), dan umumnya tetap tinggal di atmosfer ratusan tahun, menurut Houghton 2004. Suhu meningkat dan jumlah uap air diatas atmosfer juga meningkat, dengan berubahnya suhu global menjadikan perubahan iklim global juga. Perubahan iklim di perkirakan mengakibatkab peningkatan curah hujan di Indonesia 2-3%/th.

Perubahan iklim juga berdampak pada kesehatan, seperti faktor iklim mempengarui penyebarab penyakit, misalnya demam berdarah dan malaria, dan perubahan iklim juga menimbulkan peningkatan hari hujan, berbanding lurus dangan peningkatan kasus demam berdarah.

Untuk menghindari semakin meluasnya kerusakan hutan di Indonesia perlu segera dilakukan upaya pelestarian hutan, diantaranya dengan meningkatkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat terkait, terutama masyarakat sekitar hutan. Hal ini dimaksudkan agar di satu pihak mereka dapat membangun kehidupan yang lebih baik, tetapi di pihak lain dapat melestarikan dan menggunakan sumber daya alam berupa hutan secara berkelanjutan.

Hasil konggres kehutanan Dunia VIII 1978 dengan tema Forest for people menghasilkan sebuah bingkai paradigma Social Forestry, yaitu konsep hutan untuk rakyat sehingga orientasi pembangunan kehutanan tidak lagi dititik beratkan pada penerimaan yang sebesar-besarnya bagi negara, melainkan sebagai sumber pendapatan masyarakat melalui perannya baik secara individu maupun dalam bentuk koperasi.

Menurut UU RI No. 4 Tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan Lingkungan Hidup pada bab III mengenai hak, kewajiban, dan wewenang bahwa setiap orang mempunyai hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, memelihara lingkungan hidup, mencegah kerusakan dan pencemarannya, dan berpartisipasi dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup.

Partisipasi akan terlaksana jika orang diikutsertakan dalam perencanaan serta pelaksanaan dari segala sesuatu yang berpusat kepada kepentingannya dan juga ikut memikul tanggung jawab sesuai dengan tingkat kematangannya atau tingkat kewajibannya.

Menurut John W. Newstrom dan Keith Davis, partisipasi adalah keterlibatan mental dan emosional seseorang dalam suatu kelompok yang mendorong mereka untuk memberikan kontribusi kepada tujuan kelompok dan berbagai tanggung jawab dalam pencapaian tujuan itu. Dengan demikian, partisipasi memiliki tiga unsur penting, yakni: 1). Keterlibatan, yaitu keterlibatan mental, perasaan, dan fisik, 2). Kontribusi, yaitu kesediaan untuk memberi sumbangan kepada usaha yang akan dilakukan guna mencapai tujuan kelompok, 3). Tanggung jawab.

Setidaknya ada tiga alasan penting melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan kelestarian hutan; pertama, partisipasi masyarakat merupakan suatu alat guna memperoleh informasi mengenai kondisi, kebutuhan, dan sikap masyarakat setempat yang tanpa kehadirannya program pembangunan serta proyek-proyek akan gagal. Kedua, masyarakat akan lebih mempercayai proyek atau program jika mereka dilibatkan dalam proses persiapan dan perencanaan. Dan ketiga, mendorong partisipasi umum, karena anggapan bahwa merupakan suatu hak demokrasi bila masyarakat dilibatkan dalam pembangunan masyarakat mereka sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun