Mohon tunggu...
Ratu NashaAlifta
Ratu NashaAlifta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universias Airlangga

Mahsasiswa fakultas hukum, prodi ilmu hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Program Rehabilitasi Hutan dan Reklamasi Lahan Bekas Tambang dalam Pemindahan IKN

21 Agustus 2023   23:43 Diperbarui: 22 Agustus 2023   01:46 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dipilihnya Kalimantan Timur menjadi ibukota Indonesia. Alasan yng mendasari pemindahan ibukota ini yaitu kondisi Jakarta yang tak lagi kondusif untuk menjalani pemerintahan, kepadatan dan lingkungan yang tercemar juga menjadi salah satu penyebab disetujui pemindahan ini. Alasan lain yaitu pemerintah ingin meratakan pembangunan yang mana kini terpusat di pulau Jawa. Permasalahan kota Jakarta yang menumpuk juga keberhasilan negara lain seperti Amerika Serikat, Malaysia dan yang lainnya membuat presiden Jokowi Dodo mengumumkan  perpindahan ibukota dari Jakarta ke Kalimantan Timur yang dinamai Ibukota Nusantara yang dapat disingkat menjadi IKN. Pemerintah berharap dengan adanya Ibukota Nusantara ini dapat meratakan pembangunan dan memberikan waktu untuk kota Jakarta beristirahat.

Di samping alasan pemindahan ibukota ini terdapat banyak sekali dampak negatif yang dihasilkan olehnya seperti rusaknya lingkungan di daerah Kalimantan Timur dan penebangan hutan yang akan memiliki dampak jangka panjang kedepannya. Hal ini membuat pemerintah berputar otak dan menciptakan program rehabilitasi hutan dan reklamasi lahan bekas tambang.

Rehabilitasi hutan dan reklamasi lahan bekas tambang memiliki pengertian yaitu upaya untuk memulihkan ekosistem yang terganggu akibat aktivitas pertambangan dan infrastruktur kritis nasional. Tujuan program ini yaitu untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktivitas, dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga. Namun, apakah upaya tersebut akan memiliki output sesuai dengan apa yang ditujukan?

Untuk merealisasikan tujuan dari program tersebut tentu perlu memiliki strategi yang telah ditinjau dengan matang. Pemerintah memiliki tantangan yang sangat besar dalam memulihkan hutan dan lahan pertambangan di Ibukota Nusantara. Guru besar Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Muhammad Naim dalam diskusi dengan pakar kehutanan demi membahas rehabilitasi hutan dan reklamasi lahan bekas tambang, ia menyatakan bahwa mengubah hutan produksi menjadi huan alam untuk IKN sangat mudah dilakuka hanya, menurut dia, membutuhkan metode yang tak biasa.

Dari 256.142 hektar, hanya 56.180 hektar yang tidak terdapat aktivitas pertambangan.  Sebanyak 199.962 hektar lahan rusak akibat pertambann ilega dan tambang berizin di kawasan pengembangan IKN. Kadar pH yang lebih rendah dari tingkat pH air minum yang aman dikonsumsi berada dalam lubang tambang. Hal itu menjadi pr pemerintah karena kadar pH air lubang tambang itu tak layak konsumsi dan akan sulit dimanfaatkan. Menurut pengajar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, Irdika Mansur, air itu perlu dinetralkan dengan sejumlah pendekatan salah satunya yaitu air di lubang dapat dinetralkan terlebih dahulu dengan eceng gondok berkali-kali sampai mencapai kadar pH normal. Alternatif lain yang lebih cepat yaitu menaburkan kapur ke dalam air genangan tambang yangmana memerlukan biaya yang besar berkisar Rp 1 miliar per lubang tambang. Dampak sosial dari program ini pun perlu ditinjau lebih jauh agar tidak menciptakan permasalahan baru bagi penduduk lokal.

Beberapa dari sekian banyak kendala yang harus dihadapi pemerintah yang membuat keberhasilan dari program ini perlu dipertanyakan. Program rehabilitasi hutan dan reklamasi lahan bekas tambang ini perlu dikaji lebih dalam dan persiapan yang matang pada seluruh aspek yang terkena dampak oleh pemerintah. Namun, diharapkan pemerintah akan mengeluarkan keputusan terbaik untuk tetap menjaga ekosistem dan kehidupan di Kalimantan Timur.

Daftar Pusaka

Sucipto (2022). Tantangan Menghutankan IKN: Dari Restorasi Hutan Industri sampai Rehabilitasi Lubang Tambang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun