Mohon tunggu...
Nasakti On
Nasakti On Mohon Tunggu... -

Hidup adalah menunda kekalahan Karena kehidupan adalah awal dari kematian Dan Kematian adalah awal dari kehidupan Yang kekal dan abadi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Logo TNI/Polri Dimobil Pribadi

1 Maret 2014   20:48 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:20 454
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1393669578258912291

[caption id="attachment_325405" align="aligncenter" width="400" caption="Admin/Ilustrasi/Kompas.com/Peristiwa umbar tembakan oleh pengendara sepeda motor Toyota Avanza dengan plat milik TNI AD nomor 1394-00 terekam video yang kemudian diunggah ke Youtube, Selasa (1/5/2012) siang. Peristiwa umbar tembakan itu sendiri terjadi pada Senin (30/4/2012) pukul 14.00 WIB."][/caption]

Dalam perjalanan dari Medan Sumatera Utara menuju Pekan Baru Riau, penulis berpapasan dengan mobil mobil pribadi yang banyak melintas di jalur Timur Medan – Pekan Baru. Semula pemandangan terhadap mobil mobil pribadi nan mewah ini biasa biasa saja, tidak ada terlihat tanda tanda aneh di mobil pribadi tersebut.

Akan tetapi begitu mobil yang membawa penulis dalam perjalanan Medan – Pekan Baru ini memasuki wilayah Profinsi Riau, mulai dari kota Bagan Batu sampai memasuki kota Bagan Siapi Api, kemudian keluar menuju Dumai, Duri, Kandis dan kota Pekan Baru, ada sedikit yang mengganggu dalam pemandangan mata.

Mobil mobil mewah yang melintas di jalanan dengan plat Polis BM, di Plat Polis BM sebelah bawah nya di pasangi stiker Tentra Nasional Indonesia (TNI) Polri. Mulai dari logo TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut dan TNI Anggakatan Udara dan Polri. Dari kesatuan Polri tampak logo BRIMOB, Kabareskrim, Sabara, dan logo Polri.

Tentu melihat pemandangan ini timbul pertanyaan di benak kita, apakah pemilik mobil pribadi yang Plat Polisnya di pasang Logo TNI/Polri adalah milik keluarga Besar TNI/Polri?, atau pemasangan logo TNI/Polri ini di Plat Polis mobil Pribadi bukan keluarga besar TNI/Polri, tapi mereka sudah mendapat izin untuk memasang logo TNI/Polri di mobil Pribadi mereka.

Di salah satu rumah makan terbesar di Jalan Kaharuddin Nasution Pekan Baru, penulis melihat begitu banyak mobil mobil pribadi nan mewah di Plat Polis nya di pasang logi TNI/Polri parkir di halaman rumah makan itu.  Pengunjung di dalam nya memang banyak tapi kebanyakan adalah orang orang turunan Cina yang bermata sipit. Begitu mereka usai makan, langsung keluar menuju mobil pribadi mereka masing masing. Ternyata mobil yang Plat Pilisnya di pasang logo TNI/Polri dari masing masing kesatuan itu pemiliknya adalah warga turunan cina.

Dan mobil berplat Polis BM yang di pasangi logo TNI/Polri ini juga banyak terlihat parkir di Café Café di Pekan Baru. Pemiliknya bukan anggota TNI/Polri tapi melainkan adalah Anak Anak Baru Gede (ABG) yang datang berkunjung ke lokasi Café itu. Buat apakah pemasangan logo TNI/Polri di bawah plat Plis mobil pribadi ini? tentu sebuah pertanyaan yang sulit untuk menjawabnya.

Apakah hanya untuk sekedar gagah gagahan saja, agar terhindar jika terjadi razia?, atau memang pemasangan logo TNI/Polri di bawah Plat Polis mobil pribadi ini sudah mendapat izin dari masing masing kesatuan yang logonya di pakai. Jika ada izin untuk memakai logo TNI/Polri ini tentu pengeluaran izin itu tidak secara gratis. Karena hampir ribuan mobil  Pribadi di Provinsi Riau ini di pasangi logo TNI/Polri.

Jika memang ada izin pemakaiannya, siapa yang mengerluarkan izin untuk pemakaian logo TNI/Polri yang ada di bawah plat Polis mobil Pribadi itu. Apakah Panglima TNI ABRI/Kapolri. Atau hanya sebatas Pangdam/Kapolda, Kodim/Kapolres,  atau masing masing Kesatuan yang logonya di pakai di mobil mobil pribadi itu.

Andai kata, pemakaian logo TNI/Polri itu memang tidak ada izin yang di keluarkan oleh Panglima/Kapolri, lantas kenapa tidak ada tindakan yang di lakukan oleh pihak TNI/Polri terhadap pencatutan logo nya di pasang di mobil mobil pribadi. Seharusnya pihak TNI/Polri harus menindak tegas para pemilik mobil pribadi yang tidak mempunyai izin memasang logo TNI/Polri di mobilnya. Karena apa bila hal ini tetap di biarkan, maka akan dapat mencoreng nama TNI/Polri.

Karena siapa yang dapat menjamin bahwa mobil berlogo TNI/Polri tersebut hanya di pergunakan kepada hal hal yang baik saja. Tapi jika mobil pribadi yang di pasangi logo TNI/Polri itu di pergunakan oleh pemiliknya untuk tidakan kejahatan, apakah tidak mungkin nama TNI/Polri akan terbawa bawa. Karena mobil yang di gunakan untuk kejahatan itu memakai logo TNI/Polri.

Ketika Laksamana Soedomo (Alm) menjabat sebagai Pangkopkamtib, jangankan mobil berlogo TNI/Polri yang di larang, mobil mobil yang mempunyai kaca gelap juga di larang berkeliaran di jalanan. Karena mobil yang berkaca gelap tidak tampak siapa di dalam nya. Jika mereka melakukan tindakan kejahatan sulit untuk melihat siapa yang melakukan nya.

Setelah masa itu berlalu, di masa orde reformasi ini, peraturan poeraturan seperti itu tidak lagi ada. Siapa saja nampaknya bisa ber buat sekehendak hati. Mobil berkaca gelappun semakin banyak berkeliaran di jalan raya. Dan yang ironisnya sudah berkaca gelap malah Plat polisnya di pasangi stiker logo TNI/Polri.

Seakan akan, pihak TNI/Polri punya andil dalam pemasangan stiker logo TNI/Polri di mobil mobil pribadi. Sudah seharusnyalah Panglima TNI/ABRI dan Kapolri untuk menertibkan mobil mobil pribadi yang plat Polisnya di pasangi stiker logo TNI/Polri. Hal ini adalah untuk menghindari tindakan kejahatan yang di lakukan oleh pemilik mobil mobil pribadi yang berlogokan TNI/Polri. Mampukah Panglima TNI/ABRI dan Kapolri untuk menertibkan ini?. mari sama sama kita tunggu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun