Mohon tunggu...
Nur Aini Sahara
Nur Aini Sahara Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa di Universitas Lampung

Hobi : fotografi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perwujudan Good Governance Melalui Kontribusi Pemerintah Pusat, Daerah, dan Seluruh Elemen Masyarakat

9 Juni 2022   22:24 Diperbarui: 9 Juni 2022   22:50 478
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebuah negara erat kaitannya dengan pemerintahan, di mana pemerintahan tersebut akan membuat setiap negara berdaulat. Kedaulatan diartikan sebagai kekuasaan tertinggi suatu negara. Selain menjadikan negara berdaulat, pemerintahan dikatakan baik apabila sudah sesuai dengan 

Pancasila dan peraturan perundang-undang yang berlaku. Good governance (tata pemerintahan yang baik) adalah penggunaan wewenang ekonomi, politik dan administrasi guna mengelola urusan-urusan negara pada semua tingkat.

 Di Indonesia, apakah pemerintahan yang dijalankan sudah termasuk baik? Jawabannya sudah. Akan tetapi, jika ditinjau dari salah satu aspek misalnya aspek politik, maka masih terdapat oknum-oknum pemerintahan yang menyalahgunakan kekuasaannya. Hal inilah yang menimbulkan perspektif bahwa tata pemerintahan di Indonesia masih kurang baik. Oleh karena itu, peran dari lembaga-lembaga baik tingkat pusat maupun daerah perlu dimaksimalkan lagi.

Kita tahu bahwa Indonesia termasuk negara yang luas dan padat penduduk, sehingga untuk mempermudah pengkondisian di suatu daerah, pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengurusi kepentingan daerahnya atau disebut otonomi daerah. 

Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Definisi tersebut berdasarkan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, artinya masing-masing pemerintah daerah memang diberikan hak, wewenang, dan kewajiban di dalam tata kelola pemerintahan di daerahnya. 

Namun, bukan berarti pemerintah daerah bebas mengambil segala keputusan. Keputusan yang diambil harus sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, karena keduanya adalah bagian dari sebuah pemerintahan yang tidak saling lepas.

Otonomi erat hubungannya dengan demokrasi, di mana demokrasi mengatur hubungan antara pemerintah dengan rakyat, sedangkan otonomi daerah mengatur hubungan antara pemerintah pusat dengan daerah. Konsep keterkaitan antara pemerintah pusat dan daerah yang kokoh akan membangun good governance di Indonesia lebih terlihat. 

Perwujudan ini harus dimulai dari hal kecil yaitu pembentukan karakter dalam diri, karena individu yang berkarakter dibutuhkan oleh negara supaya pemerintahan yang akan dijalankan sesuai dengan peraturan dan norma-norma yang berlaku di masyarakat. 

Indikator pemerintahan yang baik adalah jika dapat memperlihatkan pemimpin-pemimpin yang  berintegritas tinggi, terjaminnya kesejahteraan sosial dan ekonomi rakyat, serta dapat menciptakan kehidupan bermasyarakat yang harmonis.

Konteks di atas apabila dikaitkan dengan aspek politik, maka akan banyak menimbulkan penilaian bahwa good governance belum terlaksana. Kasus-kasus korupsi dan ketidaktajamnya hukum menjadi pemicu yang membenarkan buruknya pemerintahan di Indonesia. 

Oleh karena itu, untuk mengatasi permasalah ini perlu dituntaskan dari elemen bawah yaitu lembaga-lembaga pemerintah tingkat daerah. Kenyataan di lapangan jika diamati secara saksama, maka dapat dikatakan sudah mencerminkan tata laksana pemerintahan yang baik. Hal ini tidak lepas dari dukungan otonomi daerah.

 Implementasinya dilakukan dalam beberapa upaya yaitu otonomi daerah dalam hubungan fungsional eksekutif dan legislatif, pembinaan wilayah dan sumber daya manusia, serta penanggulangan kemiskinan.

Kita ambil salah satu contoh pengimplementasian dari otonomi daerah yaitu penanggulangan kemiskinan. Faktor penyebab kemiskinan bisa karena keterbatasan sumber daya alam, manusia, dan sumberdaya lain sehingga peluang produksi relatif kecil dan tidak dapat berperan dalam pembangunan.

 Faktor lain penyebab kemiskinan yaitu karena pembangunan yang belum merata, jumlah lapangan kerja yang terbatas, persaingan ketat di dunia kerja sehingga banyak masyarakat yang mengganggur. Dengan demikian, upaya-upaya pemerintah guna menanggulangi kemiskinan yang cukup tinggi di negara ini mulai digalakkan.

Pemerintah saat ini memiliki berbagai program pengentasan kemiskinan yang terintegrasi mulai dari program pengentasan kemiskinan berbasis bansos, program berbasis pemberdayaan masyarakat, dan program berbasis pemberdayaan usaha kecil yang dijalankan oleh berbagai elemen pemerintah baik pusat maupun daerah.

 Strategi ini mengalami perkembangan mulai dari penciptaan lapangan kerja, pelatihan tenaga kerja, peningkatan pendapatan, pengembangan kesehatan dan pendidikan, perlindungan sampai dengan pemberdayaan kaum miskin. 

Program-program tersebut sudah menerapkan salah satu prinsip dari good govenance, yaitu responsif. Pemerintah sudah cepat tanggap terhadap persoalan-persoalan di masyarakat. Selain upaya dari pemerintah, masyarakat juga perlu berpartisipasi dalam mengatasi kemiskinan ini dengan cara memaksimalkan program-program yang telah dibuat oleh pemerintah.

Pemerintah dan masyarakat sudah berkontribusi dalam mewujudkan good governance (tata pemerintahan yang baik), maka mahasiswa sebagai agent of change memiliki peran penting pula dalam upaya menonjolkan bahwa tata pemerintahan di negara ini sudah baik dan akan menjadi lebih baik. 

Oleh karena itu, segenap kaum terpelajar jangan hanya diam melihat kondisi di sekitarnya. Mahasiswa harus peka dan cerdas dalam menanggapi gejolak yang kemungkinan terjadi di masyarakat. Mahasiswa juga bisa berperan sebagai kontrol terhadap kebijakan yang dibuat menyangkut hajat hidup orang banyak, bahkan bila kebijakan itu menyeleweng dan tidak ada dampak baik bagi masyarakat, maka kita harus berani menolak dan menyampaikan pendapat terkait hal tersebut.

Berdasarkan penjelasan di atas, sebenarnya masih banyak sisi positif dari tata pemerintahan yang selama ini sudah dijalankan, bisa dilihat dari inovasi kebijakan, kemajuan infrastruktur, dan usaha-usaha pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat, dan mengatasi permasalah publik. 

Good governance akan terlihat jelas jika semua bidang kehidupan, setiap anggota masyarakat, mahasiswa, cendikiawan, awak media, para tokoh masyarakat, partai politik, lembaga-lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif memiliki tanggung jawab besar untuk membawa negara ini agar maju, makmur, sejahtera, aman, mandiri, dan berkeadilan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun