Mohon tunggu...
Narwan Eska
Narwan Eska Mohon Tunggu... Jurnalis - Pemahat Rupadhatu

Berkelana di belantara sastra, berliterasi tiada henti

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tegakkan Hukum Protokol Kesehatan Melalui Operasi Yustisi

16 September 2020   18:43 Diperbarui: 16 September 2020   18:47 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kegiatan "Operasi Yustisi Penanganan Covid-19", di Kecamatan Windusari Magelang dimulai Rabu (16/9/2020). (foto: Narwan Eska)

MAGELANG -- Penegakkan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, terus dilakukan. Bahkan di masing-masing daerah diperkuat dengan peraturan daerah setempat. Seperti di Kabupaten Magelang dengan diterbitkannya Perbub No. 38 tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan.

Menindaklanjuti penegakan hukum tersebut, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Windusari Kabupaten Magelang menggelar "Operasi Yustisi Penanganan Covid-19", mulai Rabu (16/9/2020) dan seterusnya. Kegiatan tersebut bertujuan menyadarkan masyarakat untuk selalu memakai masker terutama saat aktivitas di luar rumah.

Untuk kegiatan operasi dimulai di sekitar pertigaan Taman Windusari dan dipimpin oleh Danramil 04/Windusari Kapten Inf Adi Sanyoto. Para petugas terdiri dari jajaran Forkopimcam dan Gugus Tugas Desa Windusari.

Di sela-sela operasi, Kapten Inf Adi Sanyoto mengatakan kegiatan seperti ini akan terus dilakukan di berbagai tempat dengan waktu yang tidak ditentukan. Dengan maksud agar operasi tersebut maksimal dengan menyasar masyarakat yang beraktivitas di luar rumah.

"Operasi ini akan kami gelar di seluruh wilayah Windusari, mengambil tempat di desa-desa secara acak dan dengan waktu secara insidentil. Jadi setiap hari kami koordinasi lewat komunikasi dan langsung terjun ke lapangan," jelasnya.

Di pagi itu, ketika mendapati pengendara atau pejalan kaki yang tak bermasker, petugas langsung menghentikannya. Menegur dan memberikan hukuman edukatif kepada mereka. Seperti menyapu taman atau mengucapkan Pancasila.

"Kemudian kami beri imbauan untuk selalu memakai masker dan disiplin menaati protokol kesehatan. Ini demi kesehatan kita semua di masa pandemi Covid-19 dan bersama-sama melawan virus Corona," tambah Kapten Inf Adi Sanyoto.

Selama operasi berlangsung, tampak beberapa pemotor, pengendara truk dan mobil kedapatan tidak memakai masker. Usai melaksanakan hukuman, mereka diberi masker secara gratis dan diminta langsung memakainya sebelum melanjutkan aktivitas.

Dengan digelarnya "Operasi Yustisi Penanganan Covid-19", diharapkan masyarakat sadar dan disiplin menaati protokol kesehatan. Sehingga semua terhindar dari paparan virus Corona.

"Semoga dengan bersama-sama disiplin protokol kesehatan, pandemi Covid-19 segera berlalu dari muka Bumi," harap Danramil 04/Windusari Kapten Inf Adi Sanyoto. (Narwan Eska)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun