Namun, pertanyaannya adalah apakah kasus-kasus semacam ini benar-benar masif atau hanya sebatas fenomena yang teramplifikasi oleh media sosial?
Sebelum membuat asumsi, kita perlu menelaah data dan prosedur seleksi beasiswa KIP-K. Proses seleksi penerima beasiswa KIP-K tidak dilakukan secara sembarangan. Terdapat beberapa tahapan yang melibatkan verifikasi dokumen, wawancara, dan bahkan survei ke lapangan untuk memastikan bahwa mahasiswa yang terpilih benar-benar memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Selain itu, penilaian juga dilakukan berdasarkan data yang tersedia, seperti data keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan data dari Kementerian Sosial.
Dalam webinar Silaturahmi Merdeka Belajar bersama Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Adhika Ganendra pada kamis, (23/8/2024), Muhammad Sholeh, Direktur Kemahasiswaan dan Alumni UNESA menjelaskan bahwa UNESA mendukung Program KIP Kuliah dengan seleksi ketat bagi mahasiswa.
Proses seleksi ini mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Kartu Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi dan memprioritaskan calon yang memiliki KIP jenjang sebelumnya, terdaftar di PKH atau KKS, serta mereka yang yatim piatu atau dari panti asuhan.
"Untuk memastikan ketepatan sasaran, survei dilakukan ke rumah mahasiswa di Jawa Timur atau melalui panggilan video untuk daerah lain, sebelum pemeringkatan calon penerima beasiswa dilakukan," jelasnya, merujuk pada sumber dari PUSLAPDIK Kemendikbudristek.
Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa ada celah dalam sistem seleksi yang mungkin memungkinkan beberapa mahasiswa yang tidak layak menerima beasiswa ini. Hal ini, bagaimanapun, bukan merupakan representasi dari mayoritas penerima KIP-K.
Siapa yang Bertanggung Jawab?
Ketika membahas masalah ketidaktepatsasaran, pertanyaan yang sering muncul adalah siapa yang bertanggung jawab? Ada beberapa pihak yang perlu dilibatkan dalam diskusi ini:
1. Pemerintah dan Lembaga Penyelenggara Beasiswa
Sebagai penyelenggara program, pemerintah dan lembaga yang bertanggung jawab atas seleksi penerima beasiswa harus memastikan bahwa mekanisme seleksi dilakukan dengan ketat dan transparan. Hal ini termasuk memperbaiki sistem verifikasi data dan melakukan pengecekan ulang terhadap penerima beasiswa yang dicurigai tidak memenuhi kriteria.
2. Penerima Beasiswa
Mahasiswa penerima beasiswa juga memiliki tanggung jawab moral untuk menggunakan bantuan yang mereka terima dengan bijaksana. Mereka harus menyadari bahwa dana yang mereka terima adalah untuk mendukung pendidikan mereka, bukan untuk meningkatkan gaya hidup atau tampil mewah.
3. Masyarakat dan Media Sosial
Sebagai konsumen informasi, kita juga memiliki tanggung jawab untuk tidak menyebarkan asumsi atau berita yang tidak berdasar. Menggeneralisasi bahwa seluruh mahasiswa penerima KIP-K tidak tepat sasaran hanya berdasarkan beberapa kasus yang terlihat di media sosial adalah tindakan yang tidak adil.
Bagaimana Seharusnya Kita Merespons?
Sebagai akademisi dan masyarakat yang peduli, kita harus lebih kritis dalam menyikapi fenomena ini. Kritik terhadap ketidaktepatsasaran beasiswa KIP-K harus didasarkan pada data yang valid dan analisis yang objektif.
Sebagai contoh, jika memang ada bukti konkret bahwa sejumlah besar mahasiswa penerima KIP-K tidak memenuhi kriteria, maka hal tersebut harus disampaikan kepada pihak berwenang agar sistem seleksi dapat diperbaiki.