Institusi pendidikan harus melakukan evaluasi budaya kerja yang ada, serta memberikan ruang bagi para staf dan tenaga pengajar untuk berbicara secara terbuka tentang kondisi kerja mereka tanpa takut akan konsekuensi.
Kebijakan anti-perundungan perlu dirumuskan dengan jelas dan tegas, termasuk di dalamnya mekanisme pelaporan yang aman dan kerahasiaan yang dijamin.
Setiap institusi pendidikan seharusnya memiliki tim khusus yang menangani laporan-laporan semacam ini, dengan tanggung jawab untuk melakukan investigasi dan memberikan sanksi yang sesuai bagi pelaku perundungan.
Sanksi yang diberikan haruslah sepadan dengan tindakan perundungan yang dilakukan, dan tidak boleh ada kompromi dalam hal penegakan keadilan.
Pelatihan juga menjadi elemen kunci dalam pencegahan perundungan. Staf dan guru perlu dilatih untuk mengenali tanda-tanda perundungan, baik pada diri sendiri maupun orang lain, serta cara-cara efektif untuk menanganinya.
Selain itu, manajemen harus bersikap proaktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang positif, di mana setiap individu merasa dihargai dan didengarkan.
Membangun Kembali Iklim Profesional yang Sehat
Perundungan di tempat kerja dalam lingkungan pendidikan merupakan realitas yang tidak bisa diabaikan. Meskipun sering kali tersembunyi di balik formalitas dan budaya kerja yang hirarkis, dampak perundungan terhadap individu dan institusi sangat signifikan.
Dari menurunnya kualitas pengajaran hingga tingginya angka pengunduran diri, perundungan mengancam kelangsungan dan efektivitas lembaga pendidikan itu sendiri.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan komitmen yang kuat dari semua pihak, mulai dari manajemen hingga individu yang terlibat dalam institusi pendidikan.
Hanya dengan menciptakan budaya kerja yang menghargai martabat setiap individu, kita dapat memastikan bahwa lingkungan pendidikan benar-benar menjadi tempat yang mendukung pengembangan intelektual dan emosional, tidak hanya bagi para siswa, tetapi juga bagi seluruh tenaga pendidik di dalamnya.
Pena Narr, Belajar Mencoret...