Mohon tunggu...
Ninuk Setya Utami
Ninuk Setya Utami Mohon Tunggu... lainnya -

Beberapa bulan ini nyari uang segede koran di salah satu kabupaten di Propinsi Jawa Barat. Pengennya, bisa segera kembali ke Kepulauan Riau, atau bersua bersama saudara-saudaraku suku-suku termajinalkan di Indonesia. Berbagi kasih, berbagi keceriaan....

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Chainsaw Menderu, Hutan Buluh Cina Sendu

6 Mei 2011   10:59 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:01 772
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

[caption id="attachment_105670" align="aligncenter" width="300" caption="seperti gapura"][/caption]

[caption id="attachment_105671" align="aligncenter" width="300" caption="berayun-ayun...."][/caption]

[caption id="attachment_105669" align="aligncenter" width="300" caption="pondok untuk istirahat"][/caption]

Di antara kicauan burung, suara chainsaw menderu seakan membelah hutan dan danau. Mungkin deru yang sama-sama memekakkan telinga itu juga terjadi beberapa bulan sebelum Menteri Negara Lingkungan Hidup mencabut Kalpataru. Penghargaan lingkungan bergengsi ini pernah diberikan kepada 12 tokoh adat masyarakat Desa Buluh Cina pada 5 Juni 2009. Ninik Mamak Negeri Enam Tanjung dianggap berhasil menyelamatkan dan melestarikan hutan wisata Buluh Cina.

Namun, pembukaan jalan yang membelah hutan wisata yang bertujuan untuk membuka isolasi kawasan kemudian dianggap merusak kawasan hutan. Meneg LH akhirnya mengeluarkan SK No.4677 tentang pencabutan Kalpataru yang pernah diberikan. Penyerahan kembali Kalpataru oleh Ninik Mamak Negeri Enam Tanjung dilakukan di Kantor Pusat Pengelolaan Ligkungan Hidup (PPLH) Regional Sumatera pada pada 2 Agustus 2009.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun