Mohon tunggu...
Narasimha Kusuma Aliwarga
Narasimha Kusuma Aliwarga Mohon Tunggu... Lainnya - SMA

Siswa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengupas Pro dan Kontra Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

18 Februari 2023   23:56 Diperbarui: 19 Februari 2023   00:03 3633
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Editor: Bernardinus Matteo Woenardi 

Transportasi umum adalah salah satu metode agar kita dapat mencapai lokasi tertentu dengan harga yang pasti terjangkau. Di Indonesia transportasi umum masih dalam proses perkembangan infrastruktur, sehingga ketersediaan transportasi umum masih terbatas pada wilayah-wilayah tertentu, akan tetapi hal tersebut tidak berarti transportasi umum yang tersedia dalam daerah yang sudah cukup maju dari segi perkembangan infrastruktur telah digunakan secara efisien. 

Oleh karena itu, pemerintah selalu akan mencari inovasi-inovasi baru dalam proses meningkatkan mutu transportasi umum, serta ketersediaannya untuk kepada masyarakat di seluruh Indonesia. Salah satu inovasi baru yang telah direncanakan dan sedang dalam proses pembangunan, ialah Kereta Cepat Jakarta-Bandung oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). 

Kereta tersebut pasti akan mempermudah rakyat yang perlu berkunjung ke Bandung dari Jakarta atau sebaliknya dengan jangka waktu yang jauh lebih cepat dengan harga yang cukup terjangkau untuk media transportasi terkait. Namun, bagaimana sih pemerintah Indonesia bisa sampai merencanakan hingga melaksanakan pembangunan kereta cepat tersebut? Dan apa saja yang perlu kami ketahui tentang Kereta Cepat Jakarta-Bandung?

Menurut Menteri Perhubungan Republik Indonesia angkutan umum atau transportasi umum merupakan setiap kendaraan yang digunakan untuk angkutan barang dan/atau orang dengan dipungut bayaran. Selain itu, kereta dapat didefinisikan sebagai sarana perkeretaapian dengan tenaga gerak, baik berjalan sendiri maupun dirangkaikan dengan sarana perkeretaapian lainnya, yang akan ataupun sedang bergerak di jalan rel yang terkait dengan perjalanan kereta api dalam PP No. 56 tahun 2009. 

Peraturan Pemerintah tersebut juga menyatakan bahwa Perkeretaapian umum merupakan perkeretaapian yang digunakan untuk melayani angkutan orang dan/atau barang dengan dipungut bayaran. Oleh karena itu, dapat dinyatakan bahwa kereta merupakan salah satu sarana transportasi paling penting dalam kehidupan rakyat Indonesia.

Mengenai kereta antarkota, menurut PP No. 56 tahun 2009, Perkeretaapian antarkota adalah perkeretaapian yang melayani perpindahan orang dan/atau barang dari satu kota ke kota yang lain. Sementara kereta cepat didefinisikan sebagai kereta penumpang yang umumnya menempuh jarak minimal 200 km/jam dan dapat melaju hingga 355 km/jam, meskipun beberapa telah mencapai kecepatan yang lebih tinggi oleh Frommer (2022).

Nah, sekarang kita dapat menggali lebih dalam mengenai pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Progres pembangunan kereta cepat ini diawali pada pendirian PT KCIC pada 16 Oktober 2015 yang disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI pada 20 Oktober 2015.

Kemudian pada 2016, Proyek Kereta Cepat tersebut ditetapkan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional pemerintah yang diteruskan dengan penetapan trase oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia. Proyek tersebut pertama kali dimulai dengan Peletakan Batu Pertama oleh Presiden Joko Widodo di kebun teh Mandalasari. Ada juga penandatangan Perjanjian Konsesi proyek tersebut oleh Kementerian Perhubungan dan PT KCIC dan penerbitan izin pembangunan Kereta Cepat tersebut oleh Kementerian Perhubungan. 

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung pun menerima pembiayaan prasarana dan sarana melalui persepakatan Fasilitas antara PT KCIC dan China Development Bank di Beijing, dengan kesaksian kedua kepala negara pihak yakni, Presiden Joko Widodo dan Presiden Xi Jinping. Pada 2018, proyek Kereta Cepat tersebut juga bekerja sama dengan Cars Dardela Joint Operation (CDJO) selku pengawas konstruksi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. perjanjian tersebut menyatakan bahwa lahan Halim akan dimanfaatkan sebagai lahan untuk stasiun dan trase Kereta Cepat Jakarta-Bandung. 

Pada 2019, Tim Task Force Kemenkomarves turun tangan dan mulai berpartisipasi secara intensif dalam Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Seiring berjalannya waktu,progres pembangunan proyek tersebut mencapai 65.7% pada 2020 yang disambung dengan peralihan tahap baru yakni tahap persiapan O&M Readiness.

Tidak lama setelah tahun 2021 ditempuh, Tim Percepatan Kereta Cepat Indonesia China Jakarta-Bandung/PMO dibentuk, yang dilanjutkan dengan Topping Off Stasiun Kereta Api Cepat Halim, serta mulainya fase konstruksi selanjutnya pada 30 Juli 2021. Pencapaian tersebut juga disambut oleh keberhasilan dalam pabrikasi Train Set Kereta KCIC 400AF pertama oleh pabrik CRRC di Tiongkok pada 31 Oktober 2021 dan penyelesaian Setoran Modal Negara oleh konsorsium BUMN Indonesia. 

Pada tahun lalu tepatnya pada 17 Januari 2022, Tunnel 2 telah mencapai progres investasi 79.9%. Pada 20 April 2022, dilaksanakan Pemasangan Rel pertama pada lokasi depo menuju Jakarta pada wilayah Tegalluar. Tak lama setelah pemasangan Rel pertama, Pada 17 Juni 2022. tercapai Breakthrough Tunnel #2 yang mengindikasikan bahwa semua tunnel di proyek tersebut telah tembus secara komplit.

Pada saat ini, Proyek tersebut diharapkan untuk selesai pada tahun ini dan mulai beroperasi pada Juni 2023, sehingga tentu adanya banyak harapan oleh para investor dan masyarakat atas keberhasilan dan operasional proyek tersebut agar media transportasi tersebut dapat segera digunakan. Dalam proyek ini, dapat diketahui bahwa rencana pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan menggunakan transit oriented development (TOD) dengan melalui kota-kota yakni,  Halim, lalu Karawang, lalu Walini, dan ke Tegalluar. Kota-kota tersebut merupakan sebagai transit oriented development (TOD) dengan panjang rel sekitar 142,3 kilometer.

Namun, sebelum kita terlalu terhasut dengan kerennya kereta cepat ini, marilah kita menggali lebih dalam mengenai keuntungan dan dampak negatif dari proyek ini terhadap negara Republik Indonesia! 

Proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung dapat berdampak positif kepada rakyat dengan mengembangkan perekonomian rakyat yang dilalui jalur Kereta Cepat. Melalui proyek tersebut Pemerintah Jawa Barat pun menerima manfaat, karena munculnya titik-titik ekonomi baru, serta perekonomian yang lebih terbuka.  Sektor Pariwisata juga dapat memanfaatkan proyek ini, karena adanya opsi untuk mobilitas yang lebih cepat untuk melakukan pergerakan ekonomi.

Sektor tenaga kerja pun, Indonesia juga akan menerima banyak keuntungan seperti, jaminan alih pengetahuan oleh Tionghoa kepada tenaga kerja Indonesia. Proyek ini yang didominasi oleh pekerja Indonesia, contohnya adalah dalam pembangunan infrastruktur dalam proyek ini yang memerlukan sekitar 39.000 pekerja.  

Melalui negosiasi dengan pihak Tionghoa, dapat dinyatakan juga bahwa dalam proyek ini, 60% dari alih teknologi akan diberikan kepada Indonesia. Proses pembangunan gerbong kereta akan dilaksanakan di dalam negeri dengan Purwakarta sebagai salah satu daerah yang digunakan untuk pembangunan gerbong terkait. Tentu kita juga harus ingat bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, karena melalui proyek tersebut, rakyat akan disediakan media transportasi umum yang jauh lebih cepat jika dibandingkan dengan kereta biasa.

Selain keuntungan yang masyarakat dapat dari proyek tersebut, kita juga harus ingat bahwa ada sisi gelap dari proyek tersebut. Salah satunya adalah masalah pendanaan, dimana PT Pilar Sinergi BUMN yang sudah tidak mampu untuk menyetorkan setoran ekuitas untuk proyek, sehingga pemerintah memilih untuk injeksi Penyertaan Modal Negara kepada PT KAI selaku pemimpin konsorsium, yang sebelumnya adalah Wijaya Karya.

Pandemi juga menjadi salah satu halangan yang akhirnya menjadi masalah besar yang menghambat proyek tersebut, sebab pada 1 Juli 2021- 1 Februari 2022, 491 pekerja konstruksi positif COVID-19. Ada juga masalah geologis dan clayshale pada tunnel 2, 4, dan 6. Oleh karena itu, proses pelaksanaan proyek terhambat kembali. Relokasi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) juga mengalami masalah di beberapa titik, karena warga sekitar yang menolak akan relokasi tersebut, sehingga terjadi hambatan kembali.

Selain itu, salah satu masalah besar yang muncul dalam proyek ini adalah pembengkakan biaya yang muncul sekitar Rp21,74 triliun, sehingga biaya yang awalnya sekitar Rp90,76 triliun menjadi sekitar Rp112,5 triliun. Pembengkakan tersebut diungkap setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangun (BPKP) dan Komite KCJB melakukan audit dan review terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Pembengkakan biaya tersebut juga dapat bertambah Rp2,3 triliun sebab pajak dan pengadaan lahan. KCIC akan membayar utang tersebut dari hasil pendapatan operasional.

Berdasarkan semua informasi yang tertera diatas mengenai proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung, dapat dinyatakan bahwa proyek ini dapat menjadi langkah baru bagi Indonesia untuk memasuki era perkembangan teknologi yang lebih maju. 

Kereta cepat yang sudah tersedia di beberapa negara maju seperti Jepang, Tionghoa, dan Itali, akan juga dimiliki oleh negara Indonesia, hingga Indonesia sendiri tidak ketinggalan dalam segi teknologi transportasi umum dan dapat terjun dan bersaing ke dalam sektor teknologi secara internasional dengan negara-negara lain, sehingga berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran negara. Selain itu, warga Indonesia dapat mulai menggunakan prasarana umum yang baru dan lebih canggih dibanding yang lainnya, sehingga tentu adanya peningkatan dari segi kualitas hidup rakyat. Sementara itu, pemerintah dan pihak PT KCIC juga perlu mencari cara untuk mengatasi segala masalah dalam proses pelaksanaan proyek ini dengan cara sipil dan tentu musyawarah dengan pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan adanya proyek terkait. 

Berdasarkan situasi tersebut, alangkah baiknya dibentuk sebuah kejelasan bagi rakyat bahwa di dalam proyek terkait pasti akan ada masalah yang muncul, dan harus ada cara untuk mengatasi atau setidaknya meminimalisir kerugian bagi semua pihak. 

Oleh karena itu, Pemerintah dan pihak dari PT KCIC sebaiknya  mempersiapkan sebuah divisi lembaga yang memiliki fungsi sebagai mediator dan konsultan bagi masyarakat atau pihak lain yang merasa sebaiknya adanya perubahan atau merasa bahwa proyek KCJB merugikan diri mereka sendiri. Ada juga pentingnya bagi pihak PT KCIC untuk meningkatkan kecepatan dalam menangani segala keluhan dan penolakan yang diajukan oleh rakyat atau pihak lain yang merasa dirugikan oleh proyek tersebut, sebab dapat berujung pada penghambatan progres proyek. 

Walaupun proyek ini sungguh dapat membantu negara Republik Indonesia menjadi negara yang lebih maju dari segi teknologi, infrastruktur, dan kesejahteraan, pemerintah dan pihak PT KCIC sebaiknya tidak mengambil keputusan untuk menyelesaikan proyek tanpa pertimbangan yang mantap, sebab telah banyak munculnya masalah baru yang dapat dihubungkan dengan keteledoran ataupun ketidakpekaan kedua pihak terhadap rakyat atau bahkan pekerja konstruksinya sendiri.

Jika kita ingin adanya sebuah perubahan dalam kualitas hidup, serta kesejahteraan secara keseluruhan bagi kita semua, kita harus siap untuk menjalani segala tantangan dan kewajiban yang akan dilempar kepada diri kita secara pantang menyerah. Karena dengan adanya rasa ketidak inginan untuk menghadapi masalah didepan kita, kita akan menghambat proses untuk mencapai tujuan akhir kita. Oleh karena itu, sebaiknya adanya sebuah kerja sama di antara pemerintah, pihak KCIC, dan masyarakat dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, agar proyek tersebut dapat selesai sesuai dengan yang telah direncanakan, serta minimnya hambatan sebab masalah-masalah yang tidak ditanggapi secara cepat dan serius.

  

Sumber:

 Hasibuan. 2022. "10 Kereta Api Tercepat di Dunia, Shinkansen Nomor Berapa?". Jakarta: CNBC INDONESIA. Diakses pada 18 Februari 2023 (https://www.cnbcindonesia.com/lifestyle/20220203102929-33-312557/10-kereta-api-tercepat-di-dunia-shinkansen-nomor-berapa).

 Soraya. 2023. "ABOUT KCIC". Jakarta: KCIC. Diakses pada 18 Februari 2023 (https://kcic.co.id/en/tentang-kami/sejarah/).

 Yanwardhana. 2022. "Ini Segudang Masalah Proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung". Jakarta: CNBC INDONESIA. Diakses pada 18 Februari 2023 (https://www.cnbcindonesia.com/news/20220207160149-4-313494/ini-segudang-masalah-proyek-kereta-cepat-jakarta--bandung).

 Yanwardhana. 2022. "Jangan Kaget, Biaya Proyek Kereta Cepat Bengkak Jadi Rp 112 T". Jakarta: CNBC INDONESIA. Diakses pada 18 Februari 2023 (https://www.cnbcindonesia.com/news/20221109184104-4-386524/jangan-kaget-biaya-proyek-kereta-cepat-bengkak-jadi-rp-112-).

 Saputra. 2022 "Kereta Cepat Jakarta-Bandung Meluncur 2023, Bos KCIC: Hanya 36 Menit". Jakarta: Bisnis.com. Diakses pada 18 Februari 2023 (https://ekonomi.bisnis.com/read/20221013/98/1587432/kereta-cepat-jakarta-bandung-meluncur-2023-bos-kcic-hanya-36-menit).

 Handoyo. 2016. "Manfaat dari proyek kereta cepat Jakarta-Bandung". Jakarta: Kontan.co.id. Diakses pada 18 Februari 2023 (https://nasional.kontan.co.id/news/manfaat-dari-proyek-kereta-cepat-jakarta-bandung).

 Republik Indonesia. 2019. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. PM 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek.

 Republik Indonesia. 2009. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 57 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian.

 Sugianto, Muhammad Arief Kurniawan. 2020. "TINGKAT KETERTARIKAN MASYARAKAT TERHADAP TRANSPORTASI ONLINE, ANGKUTAN PRIBADI DAN ANGKUTAN UMUM BERDASARKAN PERSEPSI" 1(2):51-58.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun