Tentu saja, untuk keputusan finalnya, pertimbangan dari berbagai aspek perlu dihimpun bersama oleh Jokowi. Meski demikian, sejauh yang sudah dipresentasikan, argumen moral ini cukup untuk dijadikan salah-satu alasan kuat bagai Jokowi guna membatalkan pelantikan BG sebagai Cakapolri.
Apakah BG akan dilantik atau dibatalkan pelantikannya? Kita lihat saja nanti!
Referensi:
- T. Edward Damer, Attacking Faulty Reasoning: A Practical Guide to Fallacy-Free Arguments (6th ed.; Belmont, CA.: Wadsworth, 2009).
- Harmut Kreikebaum, "Corruption as a Moral Issue," Social Responsibility Journal, Vol. 4, Issue 1/2 (2008): 82-88.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!