KPI meminta iNews TV segera melakukan evaluasi internal dan memastikan seluruh program mereka mematuhi P3SPS KPI. Teguran ini juga menjadi pengingat bagi lembaga penyiaran lain untuk menjaga tanggung jawab hukum dan etika komunikasi dalam setiap tayangan.
Melalui pengawasan yang ketat, KPI berharap media penyiaran dapat terus berperan sebagai sarana informasi yang edukatif, inspiratif, dan aman bagi masyarakat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!