Mohon tunggu...
Nara Ahirullah
Nara Ahirullah Mohon Tunggu... Konsultan - @ Surabaya - Jawa Timur

Jurnalis | Pengelola Sampah | Ketua Yayasan Kelola Sampah Indonesia (YAKSINDO) | Tenaga Ahli Sekolah Sampah Nusantara (SSN) | Konsultan, Edukator dan Pendamping Program Pengelolaan Sampah Kawasan. Email: nurrahmadahirullah@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Glorifikasi Bule Sampah dan Aksi Pungut Sampah

21 Maret 2024   07:50 Diperbarui: 21 Maret 2024   15:12 694
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mendiang Asrul Hoesein (berdiri) memakai media sosial dan pendampingan langsung dalam pengelolaan sampah. (Dokumentasi pribadi 2022)

Tapi kegiatan dengan dasar emosi itu tidak akan menyelesaikan masalah. Justru terkadang menjauhkan dari tujuan baiknya. 

Misalnya begini: para influencer mengajak orang untuk memilah sampah. Ketika orang-orang melakukan pemilahan sampah, mereka bingung bagaimana selanjutnya memperlakukan sampah yang sudah terpilah itu. Akhirnya, tetap diangkut petugas sampah yang kemudian menyatukan sampah yang sudah dipilah tadi di gerobak sampahnya. Orang kemudian menyesalkan perilaku petugas sampah itu, kemudian berhenti memilah sampah.

Contoh lagi: seorang influencer mengajak untuk mengkompos sampah organik. Lalu orang berusaha melakukan komposting sampah organik. Tapi karena kurangnya pengetahuan, terjadi kegagalan komposting. Sampah organiknya banyak belatungnya, berbau busuk dan lain sebagainya. Karena gagal, orang kemudian tidak mau lagi melakukan komposting. Adapun yang berhasil melakukan komposting, mereka bingung mau dikemanakan hasil komposting yang sudah melimpah.

Satu lagi contoh: suatu gerakan aksi pungut sampah mengajak melakukan aksi bersama pungut sampah di daerah-daerah. Orang kemudian menginisiasi aksi pungut sampah. Setelah aksi pungut sampah ternyata muncul masalah. Kadang terjadi sampah tidak diangkut ke TPA, atau TPA tidak mau menerima sampah dari kegiatan pungut sampah, atau karena banyaknya sampah peserta tidak mampu membersihkan semua. Ada rasa kecewa dari panitia, peserta, atau warga yang lokasinya dijadikan target pembersihan. Kondisi ini bisa membuat orang jera dan tidak mau berurusan dengan sampah lagi.

Semua hal yang dapat menimbulkan kebingungan masyarakat dalam pengelolaan sepatutnya dihindari. Dan untuk menghindari kondisi itu solusinya hanya satu. Yaitu, mengganti emosi sebagai dasar gerakan dan aksi dengan regulasi.

Regulasi pengelolaan sampah Indonesia sangat bagus. Bahkan mungkin yang terbaik di dunia. Bacalah, pelajari, dan pahami betul regulasi pengelolaan sampah Indonesia. Terutama, Undang Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (UUPS). Hanya dengan regulasi lah semua upaya, gerakan, dan aksi bisa terarah dan sesuai dengan tabiat asli orang Indonesia.

Itulah kenapa berbagai sistem dan teknologi yang dibawa orang asing tidak pernah berhasil dijalankan di Indonesia. Kendati sistem dan teknologi pengelolaan sampah yang dibawa orang asing itu berhasil di negaranya, di Indonesia belum tentu berhasil bahkan cenderung gagal. Karena dalam masalah sampah ada kekhasan tersendiri di Indonesia dan itu melahirkan pola dan perilaku.

Pola dan perilaku itu sudah begitu diantisipasi melalui UUPS. Itulah jawaban mengapa pengelolaan sampah di Indonesia tidak kunjung baik dan maju. Sebab UUPS masih ditinggalkan, atau digunakan sepotong-sepotong sesuai kepentingan pihak tertentu saja. (nra)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun