Kebakaran besar akan menimbulkan masalah lain lagi. Polusi udara dan banyak pengeluaran lain untuk memadamkan kebakaran TPA.Â
Jika kebakaran TPA terjadi, maka untuk sementara TPA jelas tidak bisa menerima masuk sampah-sampah yang datang. Sehingga sampah tidak akan diangkut dari rumah-rumah atau dari timbulan sampah lainnya, dan dari tempat-tempat pembuangan sampah sementara (TPS).
Jepang mengawali seluruh sistem persampahannya hingga rapi seperti sekarang ini dengan latar belakang kesehatan. Maka, kembali ke kejadian TPA kebakaran, potensi masalah yang akan terjadi selanjutnya adalah gangguan kesehatan karena sampah yang tidak kunjung diangkut untuk dibuang ke TPA.
Saran untuk Pemerintah Kabupaten/Kota
Para Bupati/Walikota hingga Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), hingga kementerian terkait sebenarnya sudah paham, bahwa TPA dengan sistem open dumping seharusnya sudah tidak ada lagi.Â
Itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (UUPS). Target tepatnya sesuai UUPS, TPA open dumping seharusnya sudah tutup di seluruh Indonesia 5 tahun setelah UUPS disahkan. Yaitu pada tahun 2013.
Tapi pada kenyataannya, TPA open dumping masih terus beroperasi sampai saat ini. Memang ada beberapa daerah yang sudah menyatakan TPA-nya sudah menggunakan sistem control landfill dan sanitary landfill. Namun, kenyataannya di lapangan tidak demikian.Â
Dengan alasan mahalnya biaya operasional sistem control landfill dan sanitary landfill, sistem yang dipakai tetap open dumping.
Kenapa demikian?
Karena sistem control landfill dan sanitary landfill tidak akan mungkin bisa berjalan dan diterapkan selama pengelolaan sampah masih sentralistik. Yaitu, hanya mwmindah masalah dari banyak tempat sumber timbulan sampah ke satu tempat bernama TPA.
Selain itu, pemerintah pusat dalam hal ini kementerian terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), seolah tidak terima jika sistem pengelolaan sampah didesentralisasi sebagaimana amanat UUPS.Â