Mohon tunggu...
Nara Ahirullah
Nara Ahirullah Mohon Tunggu... Konsultan - @ Surabaya - Jawa Timur

Jurnalis | Pengelola Sampah | Ketua Yayasan Kelola Sampah Indonesia (YAKSINDO) | Tenaga Ahli Sekolah Sampah Nusantara (SSN) | Konsultan, Edukator dan Pendamping Program Pengelolaan Sampah Kawasan. Email: nurrahmadahirullah@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Indikator Pengelolaan Sampah pada Sertifikasi Produk Halal

5 Januari 2023   11:11 Diperbarui: 5 Januari 2023   11:13 1029
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Produsen dapat dimasukkan sebagai pembuang sampah sembarangan jika tak kelola sisa produknya. (Dokumentasi Istimewa FB)

Andai audit halal dilanjutkan sampai titik pascapakai/ pascakonsumsi produk, maka sertifikasi halal menjadi sangat holistik. Maksudnya, suatu produk akan dinyatakan halal jika produsennya mengelola sisa pakai/ pascapakai/ pascakonsumsi produknya. Jika tidak, produk itu belum bisa dinyatakan halal alias produk haram.

"Mengharamkan" produk yang sampahnya tidak dikelola sangat diperlukan untuk perlindungan lingkungan. Toh, MUI juga telah menyatakan bahwa membuang sampah sembarangan hukumnya haram pada akhir Desember 2014 silam. 

Produsen yang tidak mengelola sampah dari sisa produknya bisa dimasukkan dalam kriteria membuang sampah sembarangan. Karena pada dasarnya, selain membuat dan menjual produk, setiap produsen juga merupakan pabrik produsen sampah.

Maka sebenarnya sudah seharusnya indikator pengelolaan sampah pada suatu produk masuk dalam indikator sertifikasi JPH. Supaya para produsen mulai memikirkan pengelolaan sampah untuk sisa produknya.

Semoga Kementerian Agama dalam hal ini khususnya BPJPH dapat segera memasukkan indikator persampahan dalam sertifikasi JPH. Sebab, banyak sampah mayoritas berasal dari sisa konsumsi produk yang dibuat secara massal pabrikan. (nra)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun