Mohon tunggu...
Nara Ahirullah
Nara Ahirullah Mohon Tunggu... Konsultan - @ Surabaya - Jawa Timur

Jurnalis | Pengelola Sampah | Ketua Yayasan Kelola Sampah Indonesia (YAKSINDO) | Tenaga Ahli Sekolah Sampah Nusantara (SSN) | Konsultan, Edukator dan Pendamping Program Pengelolaan Sampah Kawasan. Email: nurrahmadahirullah@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Peluang UMKM Pengelola Sampah Naik Kelas Bersama BRI

5 Desember 2022   08:54 Diperbarui: 5 Desember 2022   09:17 583
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bisnis sampah adalah salah satu bisnis unlimited. Bisnis ini tak ada matinya. Karena setiap dibuat barang baru, bisa dipastikan akan ada barang lama yang tak terpakai. Sampah ada di setiap sendi kehidupan.

Sampah berasal dari barang yang tak terpakai karena rusak atau usang secara model atau teknologi. Meski demikian, barang-barang tersebut sebenarnya bukan sama sekali tak bisa dipakai. Sejak konsep sirkular ekonomi lahir, model produksi dan konsumsi berkelanjutan yang mencerminkan kehidupan alami menjadi sangat dianjurkan.

Model produksi dan konsumsi yang berkelanjutan itu diimplementasikan dengan adanya sistem daur ulang. Di Indonesia, sistem daur ulang mulai bergeliat sejak tahun 1950-an. Di masa itu mulai banyak produk pakaian, makanan, dan minuman dibungkus plastik atau kaleng.

Bungkusan sisa dari produk-produk tersebut dibuang dan mulai menyebabkan masalah lingkungan. Namun, sebagian orang kemudian melihat sampah itu masih memiliki nilai dan dapat menghasilkan uang. Maka sejak itulah muncul usaha-usaha kecil pengelolaan sampah yang terus bertahan dan berkembang hingga saat ini.

Pengelola Sampah Menjamur

Kian hari makin banyak pengelola sampah bermunculan. Kini hampir semua orang tahu sampah ada nilainya. Namun belum maksimal dalam sistem collecting-nya. Urat nadi daur ulang adalah pemilahan dan pengumpulan (sorting and collecting).

Bisnis sampah rumahan dijalankan ibu-ibu pengelola sampah kawasan desa di Pasuruan. (Dokumentasi YAKSINDO)
Bisnis sampah rumahan dijalankan ibu-ibu pengelola sampah kawasan desa di Pasuruan. (Dokumentasi YAKSINDO)

Di antara pengelola sampah itu ada yang sudah berbadan hukum, namun banyak juga yang belum. Tuntutan untuk berbadan hukum masih belum besar. Karena mereka belum tahu atau belum bisa mengakses permodalan dari perbankan.

HUT127BRI dapat menjadi momentum yang baik bagi perkembangan para pengelola sampah dan manfaatnya bagi lingkungan. Supaya dapat berkembang lebih besar dan menjangkau lebih luas untuk meningkatkan volume sorting and collecting sampah sebagai bahan baku daur ulang.

Di mana-mana kini lahir para pengelola sampah. Namun, masih sangat sedikit di antaranya memiliki modal kuat untuk meningkatkan volume daur ulang. Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada tahun 2020 mencatat volume daur ulang sampah Indonesia baru mencapai 3 persen saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun