Di samping itu, ada produsen yang mengkhususkan diri memproduksi barang-barang untuk kemasan. Maka sisa produk dari produsen tersebut dapat berupa kemasan untuk minuman, makanan, dan barang-barang utilitas. Bagi produsen yang menjual produk kemasannya langsung ke masyarakat, maka sisa produknya adalah tanggung jawab produsen.
Namun, jika produk kemasan itu dijual pada industri lainnya sebagai kemasan, maka sisa kemasan menjadi tanggung jawab industri yang menggunakan kemasan itu sebagai sampah. Industri pemakai kemasan yang diproduksi pihak lain dapat berbagi tanggung jawab dengan pembuat kemasan yang dibelinya tersebut.
Penjelasan di atas mungkin agak jelimet, namun semoga bisa dipahami dengan benar. Sebab, secara hirarki semua produsen harus bertanggung jawab pada sampah dan sisa kemasannya hingga ke titik awalnya.
Nah, mengapa produsen wajib mengelola sampah dan sisa produknya? Jawabnya sangat sederhana.
Itu karena produsenlah yang tahu bagaimana semua produk itu dibuat. Produsenlah yang tahu bahan apa saja yang dipakai untuk membuat produk tersebut. Dengan begitu berarti, hanya produsen itu jugalah yang tahu bagaimana semua produk itu bisa dimanfaatkan kembali.
Jika produk itu perlu dimusnahkan, maka produsen jugalah yang tahu bagaimana cara memusnahkannya agar tak menyebabkan masalah bagi lingkungan.
Jadi, sama sekali tidak ada alasan bagi produsen untuk tidak menjalankan kewajibannya mengelola sampah dan sisa produknya. Karena hanya merekalah yang tahu bagaimana awal produk itu dibuat dan bagaimana produk itu harus berakhir.
Masalah datang ketika ada pihak yang memberikan ruang pada produsen untuk tidak bertanggung jawab pada end of life produknya.
Dan makin runyam masalahnya ketika regulasi mengenai kewajiban tanggung jawab produsen tidak dijalankan. Yang menjadi korban akhirnya masyarakat, karena dianggap tidak sadar dan tidak peduli lingkungan.
Padahal, sebenarnya begitu ada sistem yang mengatur pelaksanaan kewajiban produsen dan regulasi tegak terkait hal itu, maka masyarakat juga tak akan bisa menghindar untuk bisa disiplin mengelola sampah dan sisa produk dari berbagai konsumsinya.
(nra)