Mohon tunggu...
Nara Ahirullah
Nara Ahirullah Mohon Tunggu... Konsultan - @ Surabaya - Jawa Timur

Jurnalis | Pengelola Sampah | Ketua Yayasan Kelola Sampah Indonesia (YAKSINDO) | Tenaga Ahli Sekolah Sampah Nusantara (SSN) | Konsultan, Edukator dan Pendamping Program Pengelolaan Sampah Kawasan. Email: nurrahmadahirullah@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menanti Gebrakan Pejabat Baru Persampahan di KLHK

14 Januari 2022   10:48 Diperbarui: 14 Januari 2022   11:35 2739
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para pejabat baru bidang sampah limbah dan B3 di Ditjen PSLB3 KLHK. (Foto repro from Instagram @Ditjen_pslb3_klhk)

Menjelang tahun baru 2022, ada pembaruan pejabat yang mengurusi sampah di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Terutama di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (Ditjen PSLB3) setidaknya dilantik 5 pejabat baru. Satu di antaranya, wajah lama jabatan baru. Mereka dilantik akhir tahun 2021.

Empat wajah pejabat baru antara lain: Drs. Sayid Muhadhar, M.Si sebagai Sekretaris Dirjen PSLB3; Ir. Achmad Gunawan Widjaksono, MAS. sebagai Direktur Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non-B3; Dr  Ir. Haruki Agustina, M.Sc. sebagai Direktur Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 dan Non-B3; Ir. Sinta Saptarina Soemiarno, M.Sc. sebagai Direktur Pengurangan Sampah.

Sementara, wajah lama jabatan baru adalah Dr. Novrizal, ST., M.Si. sebagai Direktur Penanganan Sampah. Sebelumnya jabatan pria yang akrab disapa Pak Nov itu adalah Direktur Pengelolaan Sampah. Jabatan yang kini dibagi jadi 2 direksi. Yaitu direksi penanganan sampah dan direksi pengurangan sampah.

Pertimbangan untuk membagi direksi pengelolaan sampah itu mungkin didasarkan pada regulasi pengelolaan sampah. Dalam regulasi memang selalu dibagi, pengelolaan sampah terdiri dari penanganan dan pengurangan sampah. Sebelumnya dua "pekerjaan" ini dijadikan satu direksi saja.

Khusus dalam pengelolaan sampah, penambahan pejabat baru pasti ada konsekuensinya. Adanya pejabat baru berarti harus ada anak buah baru, manajemen baru, kantor baru, ruangan baru, pos anggaran baru, meja dan kursi baru, kendaraan operasional baru, alokasi gaji baru, dan yang terpenting adalah proyek program-program baru.

Untuk Direktur Penanganan Sampah yang dijabat Pak Nov, mungkin tak banyak yang baru. Karena selama menjabat sebagai Direktur Pengelolaan Sampah, Pak Nov sudah punya perencanaan-perencanaan dan proyek penanganan sampah yang sudah berjalan. Pak Nov hanya tinggal melanjutkan kinerjanya yang kini semakin fokus pada penanganan sampah.

Pak Nov sebelumnya menjabat Direktur Pengelolaan Sampah KLHK. (Foto from Instagram @Ditjen_pslb3_klhk)
Pak Nov sebelumnya menjabat Direktur Pengelolaan Sampah KLHK. (Foto from Instagram @Ditjen_pslb3_klhk)

Meski demikian, kita boleh saja berharap dan menunggu gebrakan baru dari Pak Nov dengan jabatan barunya itu. Terutama gebrakan mengenai pemenuhan infrastruktur penanganan sampah terpilah. Supaya edukasi, sosialisasi dan kampanye-kampanye pilah sampah tidak sia-sia. Karena setelah masyarakat teredukasi dan sadar memilah sampah, mereka tak punya wadah untuk memilah sampahnya. Atau ketika mereka sudah memilah sampah, sampah itu dicampur kembali saat diangkut oleh petugas sampah atau petugas kebersihan.

Selanjutnya diharapkan ada pemenuhan infrastruktur penanganan sampah saat pengangkutan. Yaitu infrastruktur yang terpilah juga, setidaknya antara sampah organik dan anorganik saja.

Kemudian juga terkait penanganan sampah di TPA. Agar ditertibkan. TPA yang statusnya beroperasional tidak secara open dumping, tertibkan agar beroperasi secara control landfill atau sanitary landfill. Jangan lagi ada TPA yang terdata beroperasi secara tidak open dumping, tapi juga tidak beroperasi secara control landfill atau sanitary landfill. Alias beroperasi asal-asalan.

Direktur Pengurangan Harus Kuat Iman

Dari Direktur Pengurangan Sampah, kita bisa berharap lebih banyak lagi. Terutama berharap agar Ibu Sinta Saptarina Soemiarno tidak terkontaminasi kotornya permainan di persampahan. Apalagi direktorat pengurangan sampah akan banyak berinteraksi dengan perusahaan-perusahaan "pencemar lingkungan".

Wajah baru, semangat baru Direktur Pengurangan Sampah. (Foto from Instagram @Ditjen_pslb3_klhk)
Wajah baru, semangat baru Direktur Pengurangan Sampah. (Foto from Instagram @Ditjen_pslb3_klhk)

Kalau tidak kuat iman Bu Sinta bisa hancur karir dan nama baiknya. Perusahaan-perusahaan akan berdatangan untuk melobinya supaya Bu Sinta tidak menekan perusahaan atau produsen, tapi justru menekan masyarakat atau konsumen dalam hal pelaksanaan lingkup pengurangan sampah (reduce, reuse, dan recycle). Dengan begitu perusahaan atau produsen tetap bisa bebas memproduksi apapun dan berapapun produk atau kemasan yang berpotensi jadi sampah.


Bu Sinta mungkin juga akan banyak sekali didekati perusahaan produsen agar  sama sekali tidak menerapkan Extended Producer Responsibility (EPR) yang seharusnya sudah berjalan pada tahun 2022 ini. Supaya para produsen tidak perlu repot-repot bertanggung jawab pada sisa produk atau sampahnya.

Di sisi lain harapan besar ada di pundak Bu Sinta agar bisa mengimplementasikan semangat circular economy dalam Undang Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (UUPS). Terutama mengimplentasikan Pasal 21 ayat (1) huruf a: Pemerintah memberikan insentif pada setiap orang yang melakukan pengurangan sampah.

Jika Direktur Pengurangan Sampah yang baru bisa implementasikan pasal insentif itu, masalah sampah akan cepat diselesaikan. Karena insentif itu akan memicu banyak kesadaran pengelolaan sampah sekaligus membuka jutaan peluang usaha persampahan.

Untuk melaksanakan pasal insentif ini, Bu Sinta harus lagi-lagi kuat imannya. Karena juga akan banyak pihak mendatanginya agar pasal insentif itu jangan dilaksanakan. Jika pasal insentif itu dilaksanakan, maka persoalan sampah di Indonesia akan beres dari waktu ke waktu. Sementara di Indonesia ini, masih banyak sekali pihak yang justru mengambil keuntungan dari amburadulnya pengelolaan sampah.

Sekarang kita tinggal menunggu gebrakan para pejabat baru di bidang persampahan KLHK. Perlu kita kawal bersama. Kita dukung semua kebijakan dan program yang pro lingkungan dan pro rakyat. Sedangkan, kebijakan dan program yang berpotensi merusak lingkungan dan hanya menguntungkan pihak tertentu wajib kita kritisi, jika perlu harus dilawan. (nra)  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun