Pelarangan kantong plastik adalah kesesatan berpikir dalam prinsip ramah lingkungan. Sebab faktor relevansi dan keekonomian tampaknya tak dimasukkan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan.
Ini bukan dalam rangka membela kepentingan produsen atau perusahaan kantong plastik. Tapi mencoba meluruskan cara berpikir yang menjadi dasar pelarangan kantong plastik.
Karena sebenarnya, lebih baik mengajak orang untuk memilah dan bijak mengelola sampah. Yaitu, memperkuat edukasi masyarakat dan memenuhi infrastruktur daur ulang.
Jangan heran kalau peraturan pelarangan kantong plastik hanya sangar di atas kertas, kampanye media sosial dan berita-berita. Kenyataannya masyarakat tidak bisa lepas dari kantong plastik. Kondisi juga membuktikan bahwa pengganti kantong plastik tidak bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.Â
Kalau pun ada yang pakai wadah daging kurban selain kantong plastik, itu sangat sedikit. Jika mereka kekurangan wadah, akhirnya untuk memenuhi kekurangan pakai kantong juga.
Regulasi induk pengelolaan sampah juga tak ada yang menyatakan pelarangan demi mengatasi sampah. Pelarangan kantong plastik muncul belakangan karena bingung menjalankan pengelolaan sampah.
Ada juga kemungkinan bisnis terselubung pengganti kantong plastik. Dan menutupi dugaan penyelewengan dana kantong plastik berbayar atau kantong plastik tidak gratis (KPB/KPTG), yang selama ini terus terkasak-kusuk. (nra)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H