Padahal, kebijakan pelarangan sesungguhnya hanya memperlihatkan kelemahan sendiri. Baik kelemahan dalam memahami regulasi persampahan maupun kelemahan dalam upaya pengelolaan sampah.
Pelarangan kantong plastik dianggap kebijakan ekstrem, namun tetap saja tidak menyelesaikan masalah sampah.
Jika mau jujur, ada kebijakan ekstrem lain yang bisa diambil pemerintah. Yaitu, mencabut izin dan menutup pabrik kantong plastik. Atau membubarkan semua usaha yang berkaitan dengan kantong plastik dari hulu sampai hilir.
Artinya, jangan tanggung - tanggung. Demi penyelamatan ekologi, sekalian saja korbankan kelangsungan ekonomi rakyat terkait kantong plastik. Suruh mereka bekerja di bidang lainnya.
Asal Muasal Kebijakan Pelarangan Kantong Plastik
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  (KLHK)-lah yang mendorong pemerintah daerah mengeluarkan aturan pelarangan kantong plastik. Banyak sekali latar belakang yang melingkupi hal itu.
Termasuk dugaan konspirasi seperti yang sering digaungkan pegiat lingkungan dan pemerhati regulasi persampahan Asrul Hoesein, Direktur Eksekutif Green Indonesia Foundation  (GiF). Selain itu, diakui atau tidak KLHK tampaknya memang menularkan kebingungannya mengurus sampah ke seluruh Indonesia.Â
Di berbagai tulisannya, baik di media sosial maupun di Kompasiana 'Asrul Hoesein selalu mengaitkan pelarangan kantong dengan dua hal.Â
Pertama soal dugaan penyelewengan dana pemberlakuan kebijakan kantong plastik berbayar (KPB) sejak 2016 yang diubah jadi kantong plastik tidak gratis (KPTG) pada 2019. Kedua, dikaitkan dengan penumpang gelap isu pengurangan plastik dalam bisnis berlabel ramah lingkungan.
Asrul menduga, upaya pelarangan kantong plastik merupakan konstruksi isu untuk menghindari mencuatnya pertanyaan tentang ke mana dan dipakai siapa dana KPB/KPTG. Dana yang menurut Asrul seharusnya dikembalikan untuk pengelolaan sampah itu tak diketahui rimbanya hingga sekarang.
Sebab, ide memberlakukan pembayaran pada kantong plastik  agar membuat masyarakat enggan menggunakan ternyata meleset. Karena murahnya harga yang dipatok, masyarakat tetap rela mengeluarkan dana untuk membayar kantong plastik.