Mohon tunggu...
Sri Rahayu
Sri Rahayu Mohon Tunggu... Penulis - Blogger, penulis dan trainer kepenulisan. Dapat dihubungi di www.naqiyyahsyam.com

Blogger, penulis dan trainer kepenulisan. Dapat dihubungi di www.naqiyyahsyam.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

PKH dan Impian Keluarga Indonesia

2 Maret 2019   23:32 Diperbarui: 3 Maret 2019   00:13 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Target penerima PKH (dok. pribadi)

Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah  program pemberian bantuan sosial bersyarat  kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima PKH.

Program PKH ini sudah dimulai sejak tahun 2007 di era Presiden SBY hingga saat ini Presiden Jokowi. PKH ini sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan. Program Perlindungan Sosial atau dikenal di dunia internasional adalah Conditional Cash Tranfers (CCT) telah cukup berhasil menanggulangi kemiskinan di negara-negara tersebut, terutama kemiskinan kronis.

PKH dan Impian Keluarga Indonesia
PKH dan Impian Keluarga Indonesia
Misi PKH ini untuk menurunkan angka kemiskinan di Indonesia. Sampai Maret tahun 2016 jumlah penduduk miskin Indonesia telah mencapai 10,86% dari total penduduk yaitu 28,0 juta jiwa (BPS, 2016). Untuk itu, ditahun 2019 ini pemerintah mentargetkan turunnya angka kemiskinan hingga 7-8% seperti yang tertuang dalam RPJM 2015-2019.

Untuk itu, PKH ini akan membantu dalam 3 aspek, yaitu pendidikan, kesehatan kesejahteraan sosial. Di Lampung, PKH masuk sejak tahun 2011 dengan penyebaran di 4 kabupaten,  telah mengalami perluasan dengan 15 kabupaten kota telah melaksanakan PHK dengan jumlah penerima  PKH, yaitu 465.645 KK. Bantuan ini basicnya per-KK bukan per orang atau individu.

Suatu hari aku mengobrol dengan Slamet Riyadi Koordinator Wilayah PKH Provinsi lampung. Bapak 2 anak ini telah berhasil dengan gerakan inovasinya Ayo Kuliah dengan beriringan program PKH. Bahkan,  Slamet Riyadi telah mendapat  apresiasi dari Menteri PPN/ Bapennas RI, yaitu Prof Bambang Brodjonegoro. Dari hasil bincang-bincang tersebut, aku akhirnya mengetahui apa saja mengenai PKH.

Slamet Riyadi Koordinator Wilayah PKH Provinsi Lampung (dok. pribadi)
Slamet Riyadi Koordinator Wilayah PKH Provinsi Lampung (dok. pribadi)
Tujuan PKH adalah :
  1. Meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat, melalui akses pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.
  2. Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan
  3. Menciptakan perubahan prilaku dan kemandirian
  4. Mengurangi miskinan dan kesenjangan kosial
  5. Mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan informal kepada keluarga penerima manfaat atau inklusi keuangan.

Sasarannya PKH  ini adalah Keluarga miskin dan rentan dengan sesuai pendidikan, namun memiliki komponen berikut yaitu :

  1. Komponen pendidikan, yaitu keluarga yang memiliki anak sekolah baik SD, SMP dan SMA.
  2. Komponen kesehatan, ibu hamil atau nifas atau anak pra sekolah 0-6 tahun
  3. Komponen kesejahteaan sosial, lansia dengan usia 60 tahun dan disabilitas berat (hidupnya tergantung pada orang lain).

Untuk menjadi  penerima PKH ini adalah KK yang miskin atau rentan miskin dengan memiliki salah satu komponen kesejahteraan sosial di atas.

Target penerima PKH (dok. pribadi)
Target penerima PKH (dok. pribadi)
Alur penerima PKH :

Pelaksanaan validasi, ditentukan oleh kementerian sosial dengan menetapkan calon nama-nama calon nama KK penerima PKH, selanjutkan pendamping PKH akan melakukan pertemuan dengan melakukan cros cek dan apakah  keluarga miskin atau memenuhi kriteria dan setelah itu baru kementerian sosial menetapkan KK tersebut berhak mendapatkan bantuan PKH. Selanjutnya ada kegiatan verifikasi pendidikan dan kesehatan. Hal ini dimaksudkan anak yang usia sekolah tadi dilakukan pengecekan bagaimana kehadirannya di sekolah. Diharapkan tidak boleh kurang dari 80% kehadirannya di sekolah. Dengan maskud syarat sebagai program PKH.

Selanjutnya komponen kesehatan, tujuannya agar ibu hamil atau nifas senantiasa berkunjung kefasiltas kesehatan, termasuk bayi dan balita untuk berkunjung ke Posyandu atau Postu untuk melakukan pengecekan kesehatan. Termasuk meakukan protokol kesehatan, seperti melakukan imunisasi, pemberian vitamin kesehatan dan selainnya.

Untuk lansia dan disabilitas, dilakukan home care atau melakukan pengecekan dengan petugas yang telah ditentukan. Setelah dilakukan verifikasi, pelaksanaan kegiatan P2K2 atau Program Peningkatan Kemampuan Keluarga dengan tujuan untuk mengubah prilaku dan menset atau pola pikir dari keluarga penerimaan PKH atau keluarga yang notabene tidak mampu tadi. Di dalam P2K2 sudah ada standar pertemuan, materi dan waktu yang ditentukan dan modul atau bahan yang akan disampakian. Ini bersifat rigit agar bisa dipahami oleh penerima PKH hingga mengerti. Contohnya pendidikan anak, metode pendidikan anak, mengelola keuangan, dan kesehatan seperti mencuci tangan, jamban  dan lainnya. Pelaksanaan P2K2 dengan 1 bulan 1x. Setelah verifikasi  dengan mutakhairan data kegiatan yang dilakukan oleh seorang pendamping sosial PKH dalam rangka mengupdate dalam setiap perubahan. Contohnya dari hamil menjadi tidak hamil, sekolah menjadi sudah tidak sekolah dan lainnya.

Akses Pelayanan PKH
Akses Pelayanan PKH
Dampak pelaksanan PKH

Melalui PKH ini atau bantuan bersyarat, ini bukalah tujuan utama, tapi sebagai stimulus dengan perubahan prilaku dengan anak ke sekolah. Dengan PKH diberi uang, syaratnya anaknya bisa sekolah dengan syarat kehadiran minimal 80% kehadiran di sekolah. Jika dulu malas hadir ke sekolah, maka dengan adanya bantuan PKH, anak akan rajin ke sekolah. Namun, jika persyaratan tidak dilakukan, maka dana anakan ditunda waktu penyalurannya.

Untuk Ibu nifas atau paska melahirkan, dihrapkan rajin mengontrol kesehatannya minimal 1 bulan sekali, sedangkan untuk ibu hamil tri semester dengan tenaga kesehatan profesional. Jika tidak memenuhi, maka dana bantuan akan ditangguhkan. Tapi setelah persyaratan makan bantuan diberikan dengan untuk bulan sebelumnya. Jika dalam 3 siklus tidak melaksanakan kewajiban, maka bantuan KPK akan dicabut.

Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan tersebut, penerima PKH juga akan menerima bantuan berikut :

  1. Mendapatkan beras Raskin atau Rasta atau bantuan beras. Untuk mencukupi pangan
  2. Kartu Pintar pintar, dalam rangka memenuhi kebutuhan pendidikan anaknya.
  3. Kesehatan, PKH menerima mendapatkan kartu KIS agar biaya kesehatan ketika sakit dan lainnya ditanggung KIS
  4. Mendapat bantuan usaha untuk meningkat perekonomian
  5. Subsisdi LPJ dan subsisdi Listrik
    PKH Lampung Meningkat 100 Persen
    PKH Lampung Meningkat 100 Persen

Dengan adanya komplementaritas ini, bukan berarti adanya penumpukan bantuan, tapi mempercepat sebagai daya ungkit lebih cepat kemandirian dan akhirnya keluar dari kemiskinan yang telah menjerat masyarakat. Di Lampung, ada inovasi gerakan yang selaras dengan PKH yang tidak dimiliki oleh 34 provinsi lainnya, yaitu gerakan Ayo Kuliah!

Gerakan Ayo Kuliah ini  merupakan upaya dalam rangka meningkatkan ases, mendorong, mengedukasi, memotivasi  dan membimbing adik-adik kelas 12, baik lulusan SMA atau MA sederajat untuk masuk Perguruan Tinggi melakui program BIDIKMISI.

Sejak tahun 2017  program Ayo Kuliah ini sudah berhasil 28 anak untuk masuk Perguruan Tinggi dan mendapatkan Bi= melakukan tahun 2018 sudah 84 anak masuk ke Perguruan tinggi dan tahun2019  ditarget 91 anak atau 1 kecamatan, 1 anak PKH masuk Perguruan Tinggi dan mendapatkan BIDIKMISI.

Sukses Bantuan PKH dan Inovasi Ayo Kuliah (dok. pribadi)
Sukses Bantuan PKH dan Inovasi Ayo Kuliah (dok. pribadi)
Harapan saya adalah program PKH ini semakin menyebar sehingga generasi muda di Indonesia merata dalam mendapatkan manfaat program ini, sehingga pada saat kasus stunting, darurat kekurang DHA dan angka kesajahatn menurun.

Jika kemandiran keluarga terus meningkat, maka kesehatan perempuan hamil dan menyusui akan terjamin, angka kematian bayi akan menurun dan anak-anak bersekolah hingga perguruan tinggi memiliki impian masa depan yang lebih cerah. Semoga PKH mampu membawa Indonesia makin maju!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun