Untuk lansia dan disabilitas, dilakukan home care atau melakukan pengecekan dengan petugas yang telah ditentukan. Setelah dilakukan verifikasi, pelaksanaan kegiatan P2K2 atau Program Peningkatan Kemampuan Keluarga dengan tujuan untuk mengubah prilaku dan menset atau pola pikir dari keluarga penerimaan PKH atau keluarga yang notabene tidak mampu tadi. Di dalam P2K2 sudah ada standar pertemuan, materi dan waktu yang ditentukan dan modul atau bahan yang akan disampakian. Ini bersifat rigit agar bisa dipahami oleh penerima PKH hingga mengerti. Contohnya pendidikan anak, metode pendidikan anak, mengelola keuangan, dan kesehatan seperti mencuci tangan, jamban  dan lainnya. Pelaksanaan P2K2 dengan 1 bulan 1x. Setelah verifikasi  dengan mutakhairan data kegiatan yang dilakukan oleh seorang pendamping sosial PKH dalam rangka mengupdate dalam setiap perubahan. Contohnya dari hamil menjadi tidak hamil, sekolah menjadi sudah tidak sekolah dan lainnya.
Melalui PKH ini atau bantuan bersyarat, ini bukalah tujuan utama, tapi sebagai stimulus dengan perubahan prilaku dengan anak ke sekolah. Dengan PKH diberi uang, syaratnya anaknya bisa sekolah dengan syarat kehadiran minimal 80% kehadiran di sekolah. Jika dulu malas hadir ke sekolah, maka dengan adanya bantuan PKH, anak akan rajin ke sekolah. Namun, jika persyaratan tidak dilakukan, maka dana anakan ditunda waktu penyalurannya.
Untuk Ibu nifas atau paska melahirkan, dihrapkan rajin mengontrol kesehatannya minimal 1 bulan sekali, sedangkan untuk ibu hamil tri semester dengan tenaga kesehatan profesional. Jika tidak memenuhi, maka dana bantuan akan ditangguhkan. Tapi setelah persyaratan makan bantuan diberikan dengan untuk bulan sebelumnya. Jika dalam 3 siklus tidak melaksanakan kewajiban, maka bantuan KPK akan dicabut.
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan tersebut, penerima PKH juga akan menerima bantuan berikut :
- Mendapatkan beras Raskin atau Rasta atau bantuan beras. Untuk mencukupi pangan
- Kartu Pintar pintar, dalam rangka memenuhi kebutuhan pendidikan anaknya.
- Kesehatan, PKH menerima mendapatkan kartu KIS agar biaya kesehatan ketika sakit dan lainnya ditanggung KIS
- Mendapat bantuan usaha untuk meningkat perekonomian
- Subsisdi LPJ dan subsisdi ListrikPKH Lampung Meningkat 100 Persen
Dengan adanya komplementaritas ini, bukan berarti adanya penumpukan bantuan, tapi mempercepat sebagai daya ungkit lebih cepat kemandirian dan akhirnya keluar dari kemiskinan yang telah menjerat masyarakat. Di Lampung, ada inovasi gerakan yang selaras dengan PKH yang tidak dimiliki oleh 34 provinsi lainnya, yaitu gerakan Ayo Kuliah!
Gerakan Ayo Kuliah ini  merupakan upaya dalam rangka meningkatkan ases, mendorong, mengedukasi, memotivasi  dan membimbing adik-adik kelas 12, baik lulusan SMA atau MA sederajat untuk masuk Perguruan Tinggi melakui program BIDIKMISI.
Sejak tahun 2017 Â program Ayo Kuliah ini sudah berhasil 28 anak untuk masuk Perguruan Tinggi dan mendapatkan Bi= melakukan tahun 2018 sudah 84 anak masuk ke Perguruan tinggi dan tahun2019 Â ditarget 91 anak atau 1 kecamatan, 1 anak PKH masuk Perguruan Tinggi dan mendapatkan BIDIKMISI.
Jika kemandiran keluarga terus meningkat, maka kesehatan perempuan hamil dan menyusui akan terjamin, angka kematian bayi akan menurun dan anak-anak bersekolah hingga perguruan tinggi memiliki impian masa depan yang lebih cerah. Semoga PKH mampu membawa Indonesia makin maju!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H