Aku jadi ingat kakak iparku yang terlilit hutang akibat kerjasama dengan Bank Konvensional. Saat itu dia mengadaikan sertifikat tanah dan meminjam dana yang cukup besar untuk usahanya. Â Akibat manajemen yang kurang rapi, usahanya bangkrut dan angsuran di Bank Konvensional membengkak. Tak bisa melunasi, semua barang akhirnya disita. Sungguh, rasanya sedih sekali, apalagi suami tidak mengetahui jika kakak ipar meminjam ke bank Konvensional dan Jumlah yang cukup besar itu. Jika saja diketahui dari awal, kami akan menawarkan informasi yang aman untuk meminjam saja di Bank Syariah. Insya Allah, jika usaha omsetnya sedang tak stabil, pihak bank akan memaklumi dan wajib bayar pokok saja. Tapi, nasi sudah menjadi bubur, kak ipar mendapatkan pelajaran yang sangat berharga.Â
Aku bersyukur suami membeli rumah dengan jasa BPRS (Bank Pembiayaan Rakyat Syariah). Saat itu kami juga belum punya DP buat bikin rumah. tapi, ada tanah warisan di kampung suami. Suami meminta kerelaan Mamak untuk menjual tanah dan membeli tanah di kota. Setelah Mamak setuju, kami membeli sebidang tanah. Kebetulan ada devoloper yag mau membantu bikin rumah. Dari dialah rumah kami dibuat dan dananya dibantu kerjasama dengan Bank Syariah. Kini kami mencicil angsuran rumah di Bank Syariah. Alhamdulillah, hidup aman, nyaman dan bahagia berkat Bank Syariah.
Pulang dari acara ini nanti, aku mau mengajak ibu rumah tangga lainnya untuk melek Keuangan Syariah. Tak perlu cemas dengan istilah yang agamis. Istilah itu akan membantu para ibu selamat dunia dan akhirat. Yakinlah, terasa diawal lebih berat dan agak mahal tapi selanjutnya akan lebih mudah dan ringan. Ah, terima kasih ya Kompasiana, ibu rumah tangga kayak aku ini jadi melek Perbankan Syariah.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H