Mohon tunggu...
Naoval Alfirdaus
Naoval Alfirdaus Mohon Tunggu... Mahasiswa - Bismillah

bismillah alhamdulillah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Profesi Konsultan Pajak di Indonesia

11 Mei 2021   16:52 Diperbarui: 11 Mei 2021   17:24 554
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Profesi KONSULTAN PAJAK di Indonesia, Profesi KONSULTAN PAJAK di Indonesia / dokpri

Judul Buku               : Profesi KONSULTAN PAJAK di Indonesia

Penulis                      : Dr. Nur Hidayat, AK, CA, CAPF, CERA, BKP

Penerbit                    : Bintang Pustaka Madani

Cetakan                     : Pertama, Maret 2021

Jumlah halaman    : XIV+264 halaman

ISBN                            : 978-623-6143-96-4

Harga                          : Rp.115.000,-

 

Hallo, para blogwalking Indonesia..

Di tengah minimnya literatur buku-buku yang membahas profesi Konsultan Pajak, Dr. Nur Hidayat, AK, CA, CAPF, CERA, BKP atau yang kerap dipanggil dengan Pak Nur telah mencoba menyuguhkan buku yang membahas Profesi Konsultan Pajak di indonesia, buku ini di terbitkan selain untuk mengisi kekosongan literatur pembahasan Konsultan Pajak, juga diharapkan dapat  memberikan manfaat pemahaman yang utuh tentang pembahasan Profesi Konsultan Pajak, sehingga nantinya dapat menyadari pembaca atas peran pentingnya profesi ini dalam sebuah Negara.

Pak Nur merupakan seorang dosen di beberapa perguruan tinggi, dan salah satunya adalah dosen D4 di Universitas Padjadjaran, selain itu beliau juga beprofesi sebagai Konsultan Pajak bersertifikat C, beliau juga merupa anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI). Bukan hanya itu beliau juga telah menulis berbagai macam buku diantaranya: Pemeriksaan Pajak : Menghindari dan Menghadapi (pada tahun 2013), Corporate Tax Risk Management (2015), dan di tahun ini Profesi Konsutan Pajak di Indonesia (2021).

Menjadi Konsultan Pajak merupa sebuah profesi yang sangat menjanjikan, selain itu profesi ini juga sangatlah indentik dengan lulusan FEB-nya (Fakultas Ekonomi Bisnis) ataupun berbagai jenis prodi Akuntansi Perpajakan yang ada di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. 

Namun kurang rasanya jika para mahasiswa indonensia hanya mengandalkan pengetahuannya disaat jam perkuliahan saja, maka dikesempatan kali ini saya akan mencoba memberikan sebuah resensi buku guna memberikan referensi pemahaman atas profesi Konsultan Pajak  karya Dr. Nur Hidayat, AK, CA, CAPF, CERA, BKP yang berjudulkan "Profesi Konsutan Pajak di Indonesia".

Profesi KONSULTAN PAJAK di Indonesia, Dr. Nur Hidayat, AK, CA, CAPF, CERA, BKP / dokpri
Profesi KONSULTAN PAJAK di Indonesia, Dr. Nur Hidayat, AK, CA, CAPF, CERA, BKP / dokpri
Buku ini tersusun atas beberapa sejarah perkembangan dan beberapa dirkusus, mulai dari sejarah lahirnya, peran dan eksistensi Konsultan Pajak, sampai kepada tantangan kemajuan 4.0 dan paham fanatic agama, perbedaan mendasar Antara Konsultan Pajak dan Kuasa Hukum (Advokat) di pengadilan pajak, serta soal payung hukum profesi ini.  Buku ini di terbitkan semata-mata bukan hanya untuk ditujukan bagi praktisi perpajakan saja, tetapi buku ini juga sangat cocok untuk menjadi penunjang mata perkuliahan "Perpajakan, Hukum Pajak, dan Kapita Selekta Perpajakan". 

Terdiri dari enam bab, yang di awali pada Bab I-III sebagai penunjang pengenalan profesi Konsultan Pajak, Bab selanjutnya Bab IV-VI sebagai penunjang pemahaman yang utuh untuk bersiap menjadi Konsultan Pajak yang professional. Tentu saja buku ini sangatlah bermanfaat untuk menjadikan referensi bagi para peneliti perpajakan ataupun untuk para mahasiswa yang sangat bercita-cita sebagai Konsultan Pajak di Indonesia, selain itu buku ini juga sangat cocok untuk menjadi bahan referensi mahasiswa akhir yang sedang menulis TA atau tugas akhir (Skripsi, Tesis, Disertasi).

Berdasarkan prakata penulis, buku ini tidak murni atas gagasan penulis, tetapi banyak terinspirasi berdasarkan diskusi kelas di saat perkuliahan dan celotehan para mahasiswa, mulai dari mahasiswa D4 Akuntansi Perpajakan dan Pendidikan Profesi Akuntansi UNPAD, ataupun mahasiswa S2 Magister Administrasi Perpajakan InstitutSTIAMI Jakarta.

Buku ini sangat lah direkomendasikan  untuk dibaca, memiliki sampul yang rapih serta perpaduan warna yang menarik, buku ini juga memiliki kertas yang halus sehingga sangat enak untuk dibaca dan di pegang, walaupun buku ini membahaskan materi yang terkesan berat yang tentu saja biasanya terkesan membosankan tetapi dibuku ini saya menemukan hal yang berbeda, karena di dalamnya terdapat mozaik yang menghiasi di bagian atas diper-babnya, selain itu buku ini juga di lengkapi dengan sisipan kutipan para tokoh terkenal di berbagai babnya, sehingga buku ini terkesan sangat menarik dan membuat pembaca tidak bosan saat membacanya.

Profesi KONSULTAN PAJAK di Indonesia, Profesi KONSULTAN PAJAK di Indonesia / dokpri
Profesi KONSULTAN PAJAK di Indonesia, Profesi KONSULTAN PAJAK di Indonesia / dokpri
Menurut saya kekurangan buku ini adalah sekiranya buku ini dapat disisipkan sedikit contoh kasus/soal pembahasaan serta akan lebih baik lagi jika dilengkapi lampiran format surat yang sudah terisi agar para pembaca awam lebih mudah memahaminya.

Kesimpulannya, buku ini dapat dibaca oleh semua kalangan selain dengan harga yang masuk dikantong mahasiswa, buku ini juga sangatlah direkomendasikan untuk di jadikan referensi bagi para peneliti perpajakan ataupun untuk para mahasiswa yang sangat bercita-cita sebagai Konsultan Pajak di Indonesia, selain itu buku ini juga sangat cocok untuk menjadi bahan referensi mahasiswa akhir yang sedang menulis TA atau tugas akhir (Skripsi, Tesis, Disertasi).

Diresensi Oleh : NAOVAL ALFIRDAUS

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun