Mohon tunggu...
Naomy Soegianto
Naomy Soegianto Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa KKN UNDIP TIM II Periode 2019/2020

Mahasiswa Fakultas Hukum - Universitas Diponegoro 2017 Penulisan artikel sebagai salah satu kriteria penilaian

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pembentukan Kampung Siaga Covid-19 untuk Melawan Pandemi Covid-19 di Kota Semarang

24 September 2020   22:08 Diperbarui: 24 September 2020   22:19 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Semarang (19/09), Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Semarang, perlawanan terhadap penyebaran dan penularan Covid-19 harus dilakukan secara sistematis, terstruktur, menyeluruh, terus menerus dan dalam waktu yang panjang, maka diperlukan langkah yang efektif, rapi dan kuat. 

Pemerintah Kota Semarang berupaya bersinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan Covid-19. Antara lain bergerak bersama TNI-Polri membentuk sejumlah kampung siaga Covid-19. Melalui pembentukan tersebut, diharapkan penanganan Covid-19 di Kota Semarang dapat berdampak pada semua aspek.

Tidak hanya aspek medis, tetapi juga ekonomi dan sosial, mengingat akibat penyebaran virus ini telah memberikan dampak luas di berbagai aspek. Pembentukan kampung siaga ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dalam upaya memutus penyebaran pandemi Covid-19. 

Mobilitas penduduk yang semakin tinggi antar wilayah, dapat memungkinkan terbawanya virus Covid-19 ke lingkungan tempat tinggal warga Kota Semarang, untuk mencegah penularan agar tidak merebak di permukiman, maka pembentukan kampung siaga Covid-19 di tingkat RW ini menjadi salah satu kebijakan yang harus dioptimalkan untuk melawan pandemi Covid-19. 

Pembentukan kampung siaga Covid-19 ini juga sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di saat menghadapi tatanan kehidupan normal baru atau new normal.

Adapun, jumlah kampung siaga covid-19 yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Semarang bersama dengan Polrestabes Semarang berjumlah lebih dari delapan puluh kampung yang tersebar di berbagai kecamatan. 

Salah satu kampung siaga Covid-19 yang dibentuk yaitu pada kampung Pandansari VI RW 01 Kelurahan Pandansari, Kecamatan Semarang Tengah. Kampung Siaga Covid-19 ini merupakan kebijakan yang sebenarnya bisa diaplikasi dimana saja dengan memberdayakan potensi masyarakat dan solidaritas masyarakat.

Terkait kampung siaga Covid-19 di RW 01, Kelurahan Pandansari, Kecamatan Semarang Tengah, tersedia berbagai fasilitas untuk pencegahan virus Covid-19. 

Tersedianya imbauan seperti anjuran pemerintah, air dan sabun untuk mencuci tangan di berbagai tempat, pembagian masker, lumbung pangan, serta dapur umum yang disiapkan dari masyakarat untuk masyarakat. 

Keberadaan kampung siaga Covid-19 ini melibatkan kerja sama dari berbagai pihak, seperti RT/RW, tokoh masyarakat, anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Agar dapat terbangun kerja sama ini, pemerintah sebagai faktor utama harus berkomitmen dalam menjalankan perannya. 

Kebijakan pemerintah harus senantiasa berorientasi kepada masalah dan berorientasi kepada tindakan. Langkah-langkah secara terencana dan konsisten patut dilakukan. 

Dalam pelaksanaan kebijakan kampung siaga Covid-19, fasilitas yang tersedia terbagi di beberapa tempat. Contohnya yaitu lumbung pangan yang terletak di kampung Grobogan RW 01 Kelurahan Pandansari, Kecamatan Semarang Temgah, dan dapur umum yang terletak di kampung Pandansari III RW 01 dan RW 02 Kelurahan Pandansari, Kecamatan Semarang Tengah. 

Pemberian makan di dapur umum, untuk saat ini diberikan setiap hari Selasa sejumlah delapan puluh kotak yang kemudian dibagi ke masing-masing RT yang ada di Kelurahan Pandansari sejumlah lima kotak. Semua pendanaan kegiatan dapur umum ini merupakan swadaya dari seluruh warga Kelurahan Pandansari.

Kebijakan pembentukan kampung siaga Covid-19 oleh Pemerintah Kota Semarang ini merupakan kebijakan yang sangat tepat dan berguna dalam upaya melawan pandemi Covid-19 di lingkungan permukiman masyarakat. Kampung siaga Covid-19 ini merupakan bentuk gotong royong dan saling peduli antar masyarakat dari masyarakat untuk masyarakat. 

Pandemi Covid-19 merupakan ancaman bagi berbagai aspek kehidupan. Selain kesehatan, Covid-19 turut mengancam kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan, dan politik di berbagai negara. 

Oleh karena itu, dengan melalui kebijakan kampung siaga Covid-19 ini, Pemerintah serta masyarakat secara gotong royong harus memperkuat aspek ekonomi dan sosial serta selalu waspada dan siaga dalam usaha pencegahan Covid-19. 

Jangan sampai lengah dalam berperilaku hidup sehat dan taat protokol kesehatan. Terutama untuk menghadapi new normal. Dalam situasi seperti sekarang selain gerakan mandiri, pemerintah juga perlu memberikan dukungan penuh kepada kampung siaga agar bisa berjalan maksimal. 

Semakin solid kerja sama seluruh elemen, maka akan dapat menekan laju pertumbuhan Covid-19 serta memperkuat aspek ekonomi dan sosial masyarakat. Mengingat laju pertumbuhan Covid-19 yang kian hari kian meningkat, maka kebijakan pembentukan kampung siaga Covid-19 dapat dikatakan sudah tepat. 

Tetapi akan lebih baik jika Pemerintah dapat memperbanyak pembentukan kampung siaga Covid-19 di wilayah lain seperti di Jawa Timur, Jawa Barat dan wilayah lainnya di Indonesia. 

Tidak lupa, pemerintah juga harus melakukan penguatan terhadap peraturan dan kebijakan mengenai pandemi Covid-19 ini untuk dapat mendorong perubahan sosial ke arah yang lebih baik.

Diharapkan setelah terbentuknya kampung siaga Covid-19 ini masyarakat yang hidup di lingkungan sekitar dapat menghadapi new normal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Oleh: Aliyyah Yustika Aqmarani

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun