Dalam pelaksanaan kebijakan kampung siaga Covid-19, fasilitas yang tersedia terbagi di beberapa tempat. Contohnya yaitu lumbung pangan yang terletak di kampung Grobogan RW 01 Kelurahan Pandansari, Kecamatan Semarang Temgah, dan dapur umum yang terletak di kampung Pandansari III RW 01 dan RW 02 Kelurahan Pandansari, Kecamatan Semarang Tengah.Â
Pemberian makan di dapur umum, untuk saat ini diberikan setiap hari Selasa sejumlah delapan puluh kotak yang kemudian dibagi ke masing-masing RT yang ada di Kelurahan Pandansari sejumlah lima kotak. Semua pendanaan kegiatan dapur umum ini merupakan swadaya dari seluruh warga Kelurahan Pandansari.
Kebijakan pembentukan kampung siaga Covid-19 oleh Pemerintah Kota Semarang ini merupakan kebijakan yang sangat tepat dan berguna dalam upaya melawan pandemi Covid-19 di lingkungan permukiman masyarakat. Kampung siaga Covid-19 ini merupakan bentuk gotong royong dan saling peduli antar masyarakat dari masyarakat untuk masyarakat.Â
Pandemi Covid-19 merupakan ancaman bagi berbagai aspek kehidupan. Selain kesehatan, Covid-19 turut mengancam kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan, dan politik di berbagai negara.Â
Oleh karena itu, dengan melalui kebijakan kampung siaga Covid-19 ini, Pemerintah serta masyarakat secara gotong royong harus memperkuat aspek ekonomi dan sosial serta selalu waspada dan siaga dalam usaha pencegahan Covid-19.Â
Jangan sampai lengah dalam berperilaku hidup sehat dan taat protokol kesehatan. Terutama untuk menghadapi new normal. Dalam situasi seperti sekarang selain gerakan mandiri, pemerintah juga perlu memberikan dukungan penuh kepada kampung siaga agar bisa berjalan maksimal.Â
Semakin solid kerja sama seluruh elemen, maka akan dapat menekan laju pertumbuhan Covid-19 serta memperkuat aspek ekonomi dan sosial masyarakat. Mengingat laju pertumbuhan Covid-19 yang kian hari kian meningkat, maka kebijakan pembentukan kampung siaga Covid-19 dapat dikatakan sudah tepat.Â
Tetapi akan lebih baik jika Pemerintah dapat memperbanyak pembentukan kampung siaga Covid-19 di wilayah lain seperti di Jawa Timur, Jawa Barat dan wilayah lainnya di Indonesia.Â
Tidak lupa, pemerintah juga harus melakukan penguatan terhadap peraturan dan kebijakan mengenai pandemi Covid-19 ini untuk dapat mendorong perubahan sosial ke arah yang lebih baik.
Diharapkan setelah terbentuknya kampung siaga Covid-19 ini masyarakat yang hidup di lingkungan sekitar dapat menghadapi new normal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Oleh: Aliyyah Yustika Aqmarani